Ridwan Kamil Berkantor di Bekasi, Ini Sejumlah Agendanya

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:48 WIB
loading...
Ridwan Kamil Berkantor...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berkantor di Pemkab Bekasi pekan depan.Foto/KORAN SINDO/Dok
A A A
BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana berkantor di Pemkab Bekasi , Cikarang Pusat. Saat ini, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan beberapa kegiatan untuk orang nomor satu di Pemprov Jawa Barat tersebut.

Rencananya, Ridwan Kamil akan mulai berkantor pada pekan depan. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, telah mengajukan rencana kegiatan terkait kunjungan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang bakal berkantor di Pemkab Bekasi.

”Kami sudah mengidentifikasi berbagai program dan kegiatan, sudah bersurat juga ke beliau mengenai penawaran kegiatannya,” kata Dani kepada wartawan Jumat (15/10/2021).

Selain untuk mendukung kinerja Pj Bupati yang baru menjabat selama 2 bulan, kunjungan Ridwan Kami juga diharapkan bisa mencarikan solusi berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi. ”Pak Emil akan mencarikan solusi dan mengoordinasikan ke tingkat tinggi untuk urusan yang masih terkendala di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Beberapa hal yang akan ditangani langsung oleh Ridwan Kamil di antaranya minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Dalam hal ini, Dani telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan pengelola kawasan industri untuk membahas persoalan yang menjadi faktor utama tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.”Masalah yang mencuat di masyarakat, yang kami identifikasi adalah penyerapan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Ridwan Kamil juga akan melihat langsung pengerjaan beberapa infrastruktur jalan, proyek dan rencana pengendalian banjir, penanganan kekeringan, persoalan air bersih dan pertanian, pencemaran lingkungan, beserta pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)