Suku Betawi Dihina, Haji Lulung Minta Warga Tetap Tenang

Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:01 WIB
loading...
Suku Betawi Dihina, Haji Lulung Minta Warga Tetap Tenang
Ketua Umum Bamus Betawi, Abraham Lunggana (Haji Lulung).Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi meminta masyarakat Betawi untuk tetap tenang terkait viralnya video oknum salah satu ormas yang menghina suku Betawi di Bekasi. Bamus menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Apalagi kasus ini sudah dilaporkan pengurus Bamus Betawi atas nama Tahyudin itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Bamus Betawi, Abraham Lunggana ( Haji Lulung ) mengapresiasi dan mendukung langkah Laskar Adat Betawi, yang sejak awal kelahirannya memang dibentuk sebagai mitra penegak hukum."Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang hari ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Lulung kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Lulung mengecam keras tindakan oknum anggota ormas berinisial VN yang jelas-jelas menyulut permusuhan, menyebar kebencian, dan memecah belah antar anak bangsa. Dia mengimbau warga Betawi tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Polisi harus bergerak cepat. Kalau ini dibiarkan, saya khawatir ini akan menjadi panjang dan melebar pada permusuhan antaretnis. Ini berbahaya sekali," ungkapnya.

Untuk itu, Lulung menyampaikan apresiasi yang tinggi karena Laskar Adat Betawi bisa menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan aksi main hakim sendiri.
"Saya apresiasi sekali kepada semua teman-teman ormas Bamus Betawi yang menempuh upaya hukum, mereka luar biasa, saya bangga," ucap Haji Lulung.

"Saya minta Laskar Adat Betawi tetap tenang dan terus membantu pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dalam upaya menindak setiap aksi kriminal, keributan dan perselisihan di masyarakat," tegas mantan Anggota DPR RI itu.

"Jadi, kalau ada apa-apa yang meresahkan warga atau yang merugikan masyarakat, saya minta segera melapor ke polisi terdekat, jangan main hakim sendiri. Mari kita jaga kampung Betawi ini agar selalu guyub dan rukun, jadikan aparat sebagai mitra," tambahnya.

Terpisah, Ramdan Alamsyah, sebagai Advokat Pendukung Laporan Bamus Betawi meminta polisi bertindak cepat memproses hukum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku."Kami sebagai warga Betawi sangat tersinggung dengan ucapannya (VN), karena dia menantang etnis. Beda halnya kalau itu perselisihan antar orang per orang. Ini dia telah menantang etnis," ucap Ramdan.

Akibatnya, kata Ramdan, tindakan pelaku membuat tersinggung seluruh anggota etnis Betawi. Karenanya, dia minta polisi segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kami tidak ingin ada tindakan anarki (balasan), kami ingin menghindari hukum jalanan. Karena itu, kami meminta polisi segera bertindak. Kalau tidak, kami khawatir ini akan merembet kemana-mana," tegas Ramdan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya dalam video amatir berdurasi sekitar satu menit lebih terlihat VN melakukan penganiayaan serta penghinaan terhadap suku Betawi kepada salah satu warga di salah satu lokasi proyek pembangunan di Jalan Raya Kali Malang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2675 seconds (0.1#10.140)