Bawa Kunci T dan Positif Narkoba, Satu Pelaku Tawuran di Senen Diciduk Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku tawuran di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial JK ditangkap karena diduga sebagai provokator dan membawa kunci letter T.
"Terkait tawuran, kali ini Polsek Senen mengamankan saru tersangka yang diduga sebagai provokator tawuran warga Kalipasir dan Kwitang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/10/2021).
Setyo melanjutkan, dari tangan tersangka terdapat kunci letter T yang biasa digunakan pelaku kejahatan mencuri motor. Polisi juga menyita kendaraan milik JK dan diketahui hasil dari tindak kejahatan. (Baca juga; Kapolres Klaim Angka Tawuran di Johar Baru Menurun )
"Setelah diamankan, kami dapati kendaraan JK ada kunci T dan setelah diinterogasi ternyata itu hasil curian. Dengan ada temuan itu, kami tes urine, JK positif mengandung narkoba dalam hal ini amphetamin. JK juga pakai sabu-sabu," sambungnya. (Baca juga; Dari Penangkapan Pelaku Tawuran, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Johar Baru )
Dia menegaskan, ada korelasi bahwa selama ini pelaku kejahatan di Jakpus selalu menggunakan narkoba dalam melakukan aksi kejahatan. "Dapat dibuktikan setelah kami amankan tes urine pelaku positif amphetamin. Kami kenakan Pasal 363 KUHP, tindak pidana lain masih kami dalami," tutup Setyo.
"Terkait tawuran, kali ini Polsek Senen mengamankan saru tersangka yang diduga sebagai provokator tawuran warga Kalipasir dan Kwitang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/10/2021).
Setyo melanjutkan, dari tangan tersangka terdapat kunci letter T yang biasa digunakan pelaku kejahatan mencuri motor. Polisi juga menyita kendaraan milik JK dan diketahui hasil dari tindak kejahatan. (Baca juga; Kapolres Klaim Angka Tawuran di Johar Baru Menurun )
"Setelah diamankan, kami dapati kendaraan JK ada kunci T dan setelah diinterogasi ternyata itu hasil curian. Dengan ada temuan itu, kami tes urine, JK positif mengandung narkoba dalam hal ini amphetamin. JK juga pakai sabu-sabu," sambungnya. (Baca juga; Dari Penangkapan Pelaku Tawuran, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Johar Baru )
Dia menegaskan, ada korelasi bahwa selama ini pelaku kejahatan di Jakpus selalu menggunakan narkoba dalam melakukan aksi kejahatan. "Dapat dibuktikan setelah kami amankan tes urine pelaku positif amphetamin. Kami kenakan Pasal 363 KUHP, tindak pidana lain masih kami dalami," tutup Setyo.
(wib)