Kapolres Klaim Angka Tawuran di Johar Baru Menurun

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:07 WIB
loading...
Kapolres Klaim Angka Tawuran di Johar Baru Menurun
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengklaim angka tawuran di wilayah hukumnya menurun. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ka polsek Johar Baru Kompol Edison mengklaim angka tawuran di wilayah hukumnya menurun. Menurut dia, angka tersebut sudah menurun dalam beberapa bulan terakhir.

"Angka tawuran sudah berapa bulan mulai turun,” ujar Edison di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Edison menambahkan, angka tawuran yang menurun juga diikuti dengan pengguna narkoba yang menurun. Hal ini meskipun angka pengguna narkoba lebih dinamis.

“Narkoba pun ada naik turun, kadang naik kadang turun. Sementara ini mulai turun,” kata Edison.

Edison juga mengakui kerap melakukan penangkapan pada warga yang melakukan tawuran. Menurutnya, beberapa yang terbukti sebagai pengguna narkoba langsung dikirim ke Balai Rehabilitasi Lido.

"Kami sudah banyak mengamankan dan kami rehab ke Lido. Kalau angka pengguna narkoba, kami rehab semua," pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis ganja setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus tawuran di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dua pengedar berinisial DK dan AN itu diamankan dengan barang bukti 29,35 gram.

“Dari saudara DK dan AN setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat bruto 29,35 gram. Dari situlah penyidikan dikembangkan,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).

Dari pengungkapan tersebut polisi juga berhasil meringkus bandar narkobanya. Bandar narkoba berinisial MS itu juga ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti ganja sebesar lima kilogram.

“Akhirnya kita menemukan bandarnya, di wilayah Jalan Kepu, Kemayoran, yaitu saudara MS. Di sana polsek Johar baru jajaran Unit Reskrim Narkoba mengamankan barang bukti sejumlah bruto 5 kg,” pungkas Setyo.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)