Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Perketat Lokasi Rawan Kerumunan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 02:18 WIB
loading...
Satpol PP Kecamatan...
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok akan memperketat pengawasan di lokasi rawan terjadinya kerumunan masyarakat. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok akan memperketat pengawasan di lokasi rawan terjadinya kerumunan masyarakat. Selain patroli pengawasan pelaksanaan PPKM level 3 , kerumunan masyarakat juga dibubarkan.

Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan selama ini pihaknya sudah sering melakukan sejumlah pengawasan termasuk tindak penertiban kepada pelanggar. "Kegiatan pengawasan PPKM di tempat usaha ataupun operasi tibmas sudah rutin dilaksanakan dua kali dalam sehari mulai dari pagi hingga malam hari untuk menekan risiko penyebaran Covid-19," katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Evita menjelaskan pihaknya selama ini perketat pengawasan dengan membidik sejumlah lokasi yang sangat rawan terjadinya kerumunan seperti di Jalan Gadang, Jalan Sunter I, dan Jalan Danau Sunter Selatan. Saat pengawasan di Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Taman Sunter Indah pada Minggu (10/10/2021) malam, pihaknya melakukan pembubaran kerumunan pengunjung dan pedagang di Kawasan Danau Sunter.



"Secara humanis, kami imbau mereka untuk segera meninggalkan lokasi karena dengan berkerumun akan berpotensi dalam penularan Covid-19. Untuk pantauan kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes Covid-19," tuturnya.

Evita menuturkan, meskipun situasi pandemi mulai membaik namun kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan. Dirinya juga sangat mengapresiasi masyarakat yang konsisten menerapkan disiplin prokes.

"Tingkat pemahaman masyarakat akan pentingnya prokes sudah semakin baik. Penerapan prokes tidak boleh kendor kemudian sebisa mungkin menghindari berinteraksi dengan banyak orang," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)