62 RW Zona Merah di Jakarta Akan Terapkan Karantina Lokal

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:03 WIB
loading...
62 RW Zona Merah di Jakarta Akan Terapkan Karantina Lokal
Dua orang warga tengah melintas di warung yang tutup sementara kawasan wisata Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Foto/Isra Triansyah/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKIJakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 Rukun Warga (RW). Hal itu guna mencegah penularan Covid-19 .

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti mengatakan, rencana karantina lokal ini merupakan upaya perhatian lebih terhadap daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi.

"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Suharti kepada wartawan, Selasa (2/6/2020). ( )

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tampak telah mengundang elemen masyarakat tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW dalam zona merah, untuk memberikan pengarahan PSBL pada Senin 1 Juni 2020.

Camat, Lurah, dan 62 Ketua RW di tengah 'Zona Merah Covid-19' yang tersebut dalam undangan, di antaranya:

Tingkat Kecamatan:
Camat Tanah Abang
Camat Senen
Camat Johar Baru
Camat Cempaka Putih
Camat Sawah Besar
Camat Menteng
Camat Kemayoran
Camat Pademangan
Camat Tanjung Priok
Camat Penjaringan
Camat Koja
Camat Cilincing
Camat Kelapa Gading
Camat Tambora
Camat Palmerah
Camat Tamansari
Camat Grogol Petamburan
Camat Kembangan
Camat Cilandak
Camat Setiabudi
Camat Pancoran
Camat Matraman
Camat Duren Sawit
Camat Kramat Jati
Camat Jatinegara
Camat Ciracas
Camat Kepulauan Seribu Utara
Camat Kepulauan Seribu Selatan.

Tingkat Kelurahan:
Lurah Kebon Kacang
Lurah Kebon Melati
Lurah Petamburan
Lurah Kramat
Lurah Kampung Rawa
Lurah Cempaka Putih Barat
Lurah Cempaka Putih Timur
Lurah Mangga Dua Selatan
Lurah Gondangdia
Lurah Cempaka Baru
Lurah Pademangan Barat
Lurah Sunter Agung
Lurah Penjaringan
Lurah Lagoa
Lurah Rawa Badak Selatan
Lurah Sukapura
Lurah Cilincing
Lurah Semper Barat
Lurah Kelapa Gading Barat
Lurah Jembatan Besi
Lurah Krendang
Lurah Angke
Lurah Pekojan
Lurah Duri Utara
Lurah Kali Anyar
Lurah Tanah Sereal
Lurah Kota Bambu Utara
Lurah Jatipulo
Lurah Palmerah
Lurah Maphar
Lurah Tangki
Lurah Grogol
Lurah Tomang
Lurah Joglo
Lurah Srengseng
Lurah Pondok Labu
Lurah Lebak Bulus
Lurah Karet
Lurah Kalibata
Lurah Utan Kayu Selatan
Lurah Kayumanis
Lurah Pondok Bambu
Lurah Pondok Kelapa
Lurah Kampung Tengah
Lurah Batu Ampar
Lurah Balekambang
Lurah Bidara Cina
Lurah Ciracas
Lurah Pulau Kelapa
Lurah Pulau Tidung

Tingkat RW:
Ketua RW 07, 09 Kebon Kacang
Ketua RW 12, 13, 14 Kebon Melati
Ketua RW 02, 04 Petamburan
Ketua RW 06 Kramat
Ketua RW 02 Kampung Rawa
Ketua RW 01 Cempaka Putih Barat
Ketua RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
Ketua RW 10 Mangga Dua Selatan
Ketua RW 01 Gondangdia
Ketua RW 02 Cempaka Baru
Ketua RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
Ketua RW 17 Sunter Agung
Ketua RW 12, 17 Penjaringan
Ketua RW 11 Penjaringan
Ketua RW 04 Rawa Badak Selatan
Ketua RW 01 Sukapura
Ketua RW 05 Cilincing
Ketua RW 01, 09 Semper Barat
Ketua RW 08 Kelapa Gading Barat
Ketua RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
Ketua RW 01, 06 Krendang
Ketua RW 11 Angke
Ketua RW 03 Pekojan
Ketua RW 07 Duri Utara
Ketua RW 08 Kali Anyar
Ketua RW 12 Tanah Sereal
Ketua RW 03 Kota Bambu Utara
Ketua RW 05 Jatipulo
Ketua RW 04 Palmerah
Ketua RW 05 Maphar
Ketua RW 03, 04 Tangki
Ketua RW 01 Grogol
Ketua RW 06 Tomang
Ketua RW 01 Joglo
Ketua RW 05 Srengseng
Ketua RW 02, 08 Pondok Labu
Ketua RW 05 Lebak Bulus
Ketua RW 01 Utan Kayu Selatan
Ketua RW 07 Kayumanis
Ketua RW 03 Pondok Bambu
Ketua RW 02 Pondok Kelapa
Ketua RW 04 Kampung Tengah
Ketua RW 03 Batu Ampar
Ketua RW 05 Balekambang
Ketua RW 07 Bidara Cina
Ketua RW 10 Ciracas.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)