Bayi Dicat Silver Dibawa Ngemis di Pamulang, Ibunya Ngaku Dibayar Rp20 Ribu

Minggu, 26 September 2021 - 08:33 WIB
loading...
Bayi Dicat Silver Dibawa...
Keberadaan bayi yang sempat viral karena dicat silver dan dibawa mengemis di SPBU Parakan, Pamulang, Tangsel, akhirnya diketahui. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Keberadaan bayi yang sempat viral karena dicat silver dan dibawa mengemis di SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel ), akhirnya diketahui. Petugas Satpol PP langsung membawa ibu dan bayi tersebut ke dinas sosial.

Ibu dan bayinya itu tinggal di salah satu kontrakan Jalan Salak, Pamulang. Sang ibu diketahui berinisial NK (21), sedangkan bayinya yang masih berumur 10 bulan berinisial MFA.

Dari penuturan NK kepada petugas, dia mengaku diberi uang Rp20 ribu oleh pasangan suami-isteri berinisial E dan B usai membawa bayinya pergi mengemis. Uang itu diperuntukkan membeli pampers dan susu kental manis.

"Dia dibagi uang Rp20 ribu pengakuannya. Tapi katanya itu jatah buat beli pampers dan beli susu," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-fachry kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

NK sendiri awalnya mengaku tak tahu jika bayinya dicat silver dan dibawa mengemis, lantaran setiap hari memang sering menitipkan kepada E dan B.

"Anaknya ini biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu temannya dia, B dan E, itu bawa bayinya, katanya nyilver. Dia tidak tahu pengakuannya, tapi memang saat pulang badannya, tangan, kakinya, ada silvernya," sambung Muksin.

Lebih miris lagi, setelah ditelusuri ternyata status NK belum menikah hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi. Tak ada identitas yang dimiliki. Kepada petugas NK mengaku merupakan warga dari luar Kota Tangsel.

"Statusnya belum menikah. Lahirnya juga bukan di rumah sakit atau di bidan. Sekarang semua sudah kita serahkan ke dinsos, jadi nanti tindakan berikutnya seperti apa ada di sana," pungkas Muksin.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)