Kasus Pelecehan Seksual, Komnas HAM Mintai Keterangan 3 Staf KPI Soal Suasana Kerja

Kamis, 23 September 2021 - 04:23 WIB
loading...
Kasus Pelecehan Seksual, Komnas HAM Mintai Keterangan 3 Staf KPI Soal Suasana Kerja
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya memanggil tiga staf KPI yang merupakan teman satu divisi MS, korban pelecehan seksual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM memanggil tiga staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan teman satu divisi MS, korban pelecehan seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan pemanggilan tersebut untuk membahas terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI dan respons dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi.

"Ketiga pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, lebih ke sana. Kami memanggil 3 staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang minggu lalu menyampaikan kepada Komnas HAM," kata Beka, Rabu,(22/09/2021).
Dia mengatakan, ketiga staf ada yang satu bagian dengan MS yang menjelaskan secara umum suasana kerja di KPI baik-baik saja dan penuh keakraban. "Baik-baik saja artinya penuh keakraban dekat tapi ga dekat banget saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya. Kemudian ngobrol bareng terkait pekerjaan situasi kerja curhat-curhatan itu yang disampaikan pegawai KPI tadi,” urainya.
Terkait kasus pelecehan, mereka turut mendengar dan kemudian memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan. Beka mengaku, pihanya tetap merujuk pada apa yang disampaikan MS dari rilis seperti, adanya rotasi atau perpindahan divisi dari divisi A dan B namun masih ada beberapa yang tidak ketahui mereka. "Tidak semua rilis itu dikonfirmasi ada bagian-bagian yang bersangkutan itu tidak tahu jadi konstruksinya begitu," paparnya.

Beka menyampaikan akan terus mengembangkan atau meminta keterangan dari banyak pihak yang ada di KPI maupun juga tindak lanjut atas apa yang disampaikan kepolisian.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)