Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Youtuber yang Diduga Cemarkan Nama Baik Atta Halilintar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang netizen sekaligus Youtuber atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Youtuber Atta Halilintar. Penangkapan itu berdasarkan laporan Atta Halilintar terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik itu ke polisi.
"Pelakunya sudah ditangkap di kontrakannya kawasan Bogor minggu lalu," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (17/9/2021). (Baca juga; Hanya 2 Kawasan Wisata yang Terapkan Ganjil Genap )
Menurut Azis Andriansyah, laporan Atta Halilintar itu sudah diproses kepolisian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Langkah ini diambil karena perbuatan pelaku dinilai sudah memenuhi unsur untuk disangkakan dalam upaya penegakan hukum. (Baca juga; Truk Mogok di Jalan Industri Cikarang Selatan, Lalu Lintas Arah Fly Over Tegal Gede Padat )
Dia menerangkan, pelaku sendiri ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk laporan Atta Halilintar sendiri terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik media sosial yakni Instagram, Youtube, dan TikTok juga dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu. Dalam perkara ini, polisi sudah meminta keterangan dari Atta selaku pelapor.
Sekadar diketahui, seorang YouTuber bernama Savas Fresh membuat heboh jagat media sosial lantaran mengaku ingin menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar Rp700 juta. Dari pengakuannya, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40.000 Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.
"Pelakunya sudah ditangkap di kontrakannya kawasan Bogor minggu lalu," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (17/9/2021). (Baca juga; Hanya 2 Kawasan Wisata yang Terapkan Ganjil Genap )
Menurut Azis Andriansyah, laporan Atta Halilintar itu sudah diproses kepolisian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Langkah ini diambil karena perbuatan pelaku dinilai sudah memenuhi unsur untuk disangkakan dalam upaya penegakan hukum. (Baca juga; Truk Mogok di Jalan Industri Cikarang Selatan, Lalu Lintas Arah Fly Over Tegal Gede Padat )
Dia menerangkan, pelaku sendiri ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk laporan Atta Halilintar sendiri terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik media sosial yakni Instagram, Youtube, dan TikTok juga dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu. Dalam perkara ini, polisi sudah meminta keterangan dari Atta selaku pelapor.
Sekadar diketahui, seorang YouTuber bernama Savas Fresh membuat heboh jagat media sosial lantaran mengaku ingin menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar Rp700 juta. Dari pengakuannya, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40.000 Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.
(wib)