Wali Kota Tangerang Minta Kasus Petasan Pakai Kertas Alquran Diusut Tuntas

Selasa, 14 September 2021 - 19:57 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang Minta Kasus Petasan Pakai Kertas Alquran Diusut Tuntas
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap, kasus petasan menggunakan kertas Alquran di Ciledug diusut tuntas. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang , Arief R Wismansyah berharap, kasus petasan menggunakan kertas Alquran di Ciledug segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. Dia tidak ingin kejadian itu menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sekarang pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah cepat investigasi, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai meresahkan masyarakat," katanya, Selasa (14/9/2021). (Baca juga; Polisi Telusuri Kasus Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan )

Dia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan beredarnya petasan menggunakan kertas Alquran tersebut. Pihak kecamatan juga sudah melaporkan adanya kejadian itu dan diketahui petasan dibeli bukan di wilayah Kota Tangerang.

"Jadi ikut prihatin dan menyayangkan. Kemarin Pak Camat juga sudah laporan, bahwa memang itu kegiatan aktivitas masyarakat. Infonya belinya di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren," sambungnya. (Baca juga; Usut Petasan Kertas Alquran di Ciledug Tangerang, Polisi Periksa 4 Saksi )

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyatakan, petasan dengan bahan kertas Alquran di Ciledug, Kota Tangerang, hukumnya haram. Bahkan, mengarah kepada tindakan penistaan agama.

Ketua Umum MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib mengatakan, tidak boleh memakai kertas Alquran sebagai bungkus petasan. "Itu jelas haram," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)