Polisi Telusuri Kasus Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan

Minggu, 12 September 2021 - 19:47 WIB
loading...
Polisi Telusuri Kasus...
Polres Metro Tangerang Kota masih menelusuri kejadian penggunaan kertas Alquran sebagai bahan baku pembungkus petasan yang menggegerkan masyarakat Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Foto/Ist
A A A
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota masih menelusuri kejadian penggunaan kertas Alquran sebagai bahan baku pembungkus petasan yang menggegerkan masyarakat Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Kassubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan, pihaknya saat ini menelusuri di mana lokasi pembelian petasan tersebut.

"Betul kami telusuri, itu belinya di daerah Pondok Aren, jadi mungkin yang bikin acara itu engga tahu ya. Untuk sementara itu masih diselidiki," kata Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; MUI Tegaskan Petasan Bungkus Alquran di Ciledug Tangerang Haram )

Dia mengaku masih belum memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Apalagi pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan saksi. "Belum belum, mungkin tidak segegabah itu, karena kan masih ditelusuri," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Peristiwa tersebut diabadikan akun @ciledug24jam. (Baca juga; Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Minta Diusut )

Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan. Dalam keterangan video tersebut, diketahui kejadian itu petasan tersebut digunakan untuk hajatan saat menikahkan anaknya.

Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya mereka meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar warga heran melihat kertas pelapis petasan terbuat dari kertas Alquran.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)