Polisi Telusuri Kasus Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota masih menelusuri kejadian penggunaan kertas Alquran sebagai bahan baku pembungkus petasan yang menggegerkan masyarakat Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Kassubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan, pihaknya saat ini menelusuri di mana lokasi pembelian petasan tersebut.
"Betul kami telusuri, itu belinya di daerah Pondok Aren, jadi mungkin yang bikin acara itu engga tahu ya. Untuk sementara itu masih diselidiki," kata Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; MUI Tegaskan Petasan Bungkus Alquran di Ciledug Tangerang Haram )
Dia mengaku masih belum memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Apalagi pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan saksi. "Belum belum, mungkin tidak segegabah itu, karena kan masih ditelusuri," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Peristiwa tersebut diabadikan akun @ciledug24jam. (Baca juga; Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Minta Diusut )
Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan. Dalam keterangan video tersebut, diketahui kejadian itu petasan tersebut digunakan untuk hajatan saat menikahkan anaknya.
Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya mereka meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar warga heran melihat kertas pelapis petasan terbuat dari kertas Alquran.
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang usai Tabrak Mobil-Motor di Cipondoh
"Betul kami telusuri, itu belinya di daerah Pondok Aren, jadi mungkin yang bikin acara itu engga tahu ya. Untuk sementara itu masih diselidiki," kata Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; MUI Tegaskan Petasan Bungkus Alquran di Ciledug Tangerang Haram )
Dia mengaku masih belum memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Apalagi pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan saksi. "Belum belum, mungkin tidak segegabah itu, karena kan masih ditelusuri," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Peristiwa tersebut diabadikan akun @ciledug24jam. (Baca juga; Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Minta Diusut )
Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan. Dalam keterangan video tersebut, diketahui kejadian itu petasan tersebut digunakan untuk hajatan saat menikahkan anaknya.
Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya mereka meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar warga heran melihat kertas pelapis petasan terbuat dari kertas Alquran.
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang usai Tabrak Mobil-Motor di Cipondoh
(wib)