Dufan Ancol Kembali Buka, Pengunjung Keluhkan Sinyal saat Akses PeduliLindungi

Selasa, 14 September 2021 - 17:17 WIB
loading...
Dufan Ancol Kembali...
Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka tempat rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) di tengah PPKM level 3 di Jakarta yang diperpanjang hingga 20 September 2021. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka tempat rekreasi Dunia Fantasi ( Dufan ) di tengah PPKM level 3 di Jakarta yang diperpanjang hingga 20 September 2021. Protokol kesehatan ketat diberlakukan termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Chandra (25), salah satu pengunjung mengaku sempat kesulitan sinyal ketika mengakses aplikasi PeduliLindungi. "Untuk akses aplikasi PeduliLindungi tadi agak kesulitan di gerbang Ancol karena mungkin sinyalnya terbatas," ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Hari Ini Pantai hingga Dufan Ancol Dibuka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin

Dia mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di Ancol maupun Dufan. "Penerapan prokesnya buat saya sih udah lumayan bagus. Karena dari awal masuk Ancol aja dicek suhu terus karena ada aplikasi PeduliLindungi jadi sudah merasa aman," katanya.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan dibukanya unit rekreasi masih merupakan tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SE/8/IL.04.00/DII/2021.

Pengunjung wajib mengikuti aturan yang berlaku mulai dari sudah mengikuti vaksinasi dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Putri Duyung Resort juga sudah beroperasi. Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: Dua Versi Cerita Mistis Jembatan Ancol yang Bikin Bulu Kuduk Merinding

Berikut ketentuan operasional unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol bagi pengunjung:

- Menginstal aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.
- Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan untuk berekreasi.
- Membeli tiket secara online melalui ancol.com.
- Menunjukkan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.
- Tidak diizinkan berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di dalam kawasan wisata Ancol.
- Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)