Tim DVI Polri Terima Seluruh Data Ante Mortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya telah menerima semua data ante mortem korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang .
"Data ante mortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban terse but. Seluruh data ante mortem itu telah diterima oleh tim," ujarnya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; Polisi Periksa 28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Kepala Lapas )
Menurut dia, dengan telah terkumpulnya semua data tersebut dapat membantu pekerjaan Tim DVI Polri dalam melakukan proses identifikasi terhadap jenazah yang hingga kini belum teridentifikasi. "Termasuk 2 WNA korban kebakaran sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," ucapnya.
Diketahui Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 10 jenazah terhadap 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang. Tim DVI Polri mengidentifikasi jenazah atas nama Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.
"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," katanya. (Baca juga; RS Polri Kembali Identifikasi 3 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang )
Berikut 10 nama korban yang telah teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI Polri:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
"Data ante mortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban terse but. Seluruh data ante mortem itu telah diterima oleh tim," ujarnya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; Polisi Periksa 28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Kepala Lapas )
Menurut dia, dengan telah terkumpulnya semua data tersebut dapat membantu pekerjaan Tim DVI Polri dalam melakukan proses identifikasi terhadap jenazah yang hingga kini belum teridentifikasi. "Termasuk 2 WNA korban kebakaran sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," ucapnya.
Diketahui Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 10 jenazah terhadap 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang. Tim DVI Polri mengidentifikasi jenazah atas nama Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.
"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," katanya. (Baca juga; RS Polri Kembali Identifikasi 3 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang )
Berikut 10 nama korban yang telah teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI Polri:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
(wib)