Polisi Periksa 28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Kepala Lapas

Minggu, 12 September 2021 - 16:17 WIB
loading...
Polisi Periksa 28 Saksi...
Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan 28 saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang rencananya dijadwalkan Senin 13 September 2021. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kasus dugaan tindak pidana kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 warga binaan masih terus berjalan. Sebanyak 28 saksi akan dipanggil menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilakukannya penetapan tersangka.

Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap 28 saksi rencananya dijadwalkan Senin 13 September 2021. "Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," katanya, Minggu (12/9/2021).

Sebanyak 28 saksi yang akan dipanggil tersebut 14 di antaranya adalah pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada saat kebakaran, tujuh orang merupakan warga binaan Lapas, dan tiga orang lagi adalah anggota pemadam kebakaran. "Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya. (Baca juga; RS Polri Kembali Identifikasi 3 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang )

Sebelumnya diketahui, korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah satu orang menjadi 45 orang. Korban terbaru berinisial H (42) meninggal pada Sabtu (11/9/2021) pukul 21.30 WIB. Korban menderita luka bakar hingga 63 persen dan sempat mengalami kritis. (Baca juga; Komnas HAM Ungkap Napi Lapas Tangerang Akali Instalasi Listrik untuk Ponsel )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)