Viral Warga Ramai-Ramai Senam di Puri Indah, Kasatpol PP: Instruktur Sudah Didenda Rp2 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Viral video warga yang melakukan senam di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, Minggu (5/9/2021) pagi. Satpol PP Jakarta Barat langsung bertindak dengan memanggil sang instruktur senam bernama Pungki.
Baca juga: Viral, Antrean Vaksin di Puskemas Sunter Bikin Kerumunan
"Kami sudah memanggil Bu Pungki dan Bu Pungki sudah mengakui bahwa memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 5 sampai jam 8," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (6/9/2021).
Tamo menyebut, sang instruktur juga pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2020 lalu dan sempat viral di media sosial.
"Saya ingat dulu juga di September kasusnya sama, viralnya sama, pelakuknya juga sama bu pungki dari sanggar Bu pungki, pesertanya juga sama," tutur Tamo.
Tamo menjelaskan, sang instruktur tidak mengetahui mengenai aturan protokol kesejatan yang masih berlaku.
"Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan. Kalau ini kan di jalanan," ungkap Tamo.
Atas perbuatannya, sang Instruktur dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta. Adapun pelaku sudah meminta maaf.
Viralnya warga yang ramai-ramai ikut senam itu diketahui melalui video yang dibagikan oleh akun Twitter @kurawa. Dalam video itu memerlihatkan ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu itu mengikuti senam diiringi lantunan musik yang keras. Di mana senam itu dilakukan berbaris hingga menutup jalanan.
"Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana ????," tulis capion video.
Baca juga: Viral, Antrean Vaksin di Puskemas Sunter Bikin Kerumunan
"Kami sudah memanggil Bu Pungki dan Bu Pungki sudah mengakui bahwa memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 5 sampai jam 8," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (6/9/2021).
Tamo menyebut, sang instruktur juga pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2020 lalu dan sempat viral di media sosial.
"Saya ingat dulu juga di September kasusnya sama, viralnya sama, pelakuknya juga sama bu pungki dari sanggar Bu pungki, pesertanya juga sama," tutur Tamo.
Tamo menjelaskan, sang instruktur tidak mengetahui mengenai aturan protokol kesejatan yang masih berlaku.
"Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan. Kalau ini kan di jalanan," ungkap Tamo.
Atas perbuatannya, sang Instruktur dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta. Adapun pelaku sudah meminta maaf.
Viralnya warga yang ramai-ramai ikut senam itu diketahui melalui video yang dibagikan oleh akun Twitter @kurawa. Dalam video itu memerlihatkan ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu itu mengikuti senam diiringi lantunan musik yang keras. Di mana senam itu dilakukan berbaris hingga menutup jalanan.
"Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana ????," tulis capion video.
(thm)