Polda Metro Jaya Sidak Bar Holywings Epicentrum, Ditemukan Melanggar Jam Operasional

Senin, 06 September 2021 - 13:09 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Sidak...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran dan bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut polisi menemukan adanya pelanggaran jam operasional sebagaimana diatur dalam kebijkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, sidak di bar Holywings Epicentrum dilakukan pada Minggu (5/9/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.



"Kita temukan pelanggaran jam operasi ya, sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Atas pelanggaran itu, Mukti telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila pihak pengelola kembali melakukan pelanggaran.

"Kita masih tegur tertulis saja. Nanti kalau dia melanggar lagi akan kita tutup," tandasnya.

Pada Sabtu (4/9) lalu, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, petugas menemukan adanya pelanggaran jam operasional protokol kesehatan.

Belakangan, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Hal ini diketahui berdasarkan unggahan dari akun resmi Instagram Satpol PP DKI, @satpolppdki.

Petugas menutup Holywings Tavern selama tiga hari sejak Minggu (5/9/2021) karena pelanggaran kerumunan dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)