Begini Kronologis Pria Mabuk Acungkan Celurit dan Bawa Kabur Motor Temannya

Jum'at, 03 September 2021 - 14:48 WIB
loading...
Begini Kronologis Pria...
Fathur, korban pengacungan celurit yang dilakuka temannya saat ditemui di kediamannya. Foto: MPI/Dimas
A A A
JAKARTA - Seorang remaja beranama Abdul (17) nekat mengacungkan celurit kepada temannya sendiri saat ditagih utang di Jalan Delima, Lapangan Bola, Serengseng, Kembangan, Jakarta Barat.Kejadian itu viral setelah diunggah akun instagram @jurnalisjunior pada Kamis 2 September 2021 malam.

Korban bernama Hazkal Fathurrahman alias Fathur (16) menceritakan, awalnya Abdul berutang membeli handphone (HP)-nya dan berjanji ingin dibayar dalam waktu dekat.

Namun, setelah hampir dua minggu, Abdul tak kunjung bayar. Lantas Fathur berinisiatif mengampirinya untuk menagih utang. "Saya minta dia engga seneng," kata Fathur saat ditemui di lokasi, Jumat (3/9/2021).

Kemudian, kata Fathur, Abdul langsung mengambil celurit yang ada di balik bajunya. "Disininya (dalem baju) ada celurit. Langsung dia lari mau nyabet saya, saya giniin dah, ga jauh dari motor, saya balik lg sekitar 2 menit motor (miliknya) udah dibawa sama dia," tutur Fathur.

Fathur kemudian memanggil temannya dan melaporkan kepada kedua orang tuanya bahwa motornya telah dibawa kabur oleh Abdul.

"Terus (temen-temen) nyebar tuh, seminggunya dia buronan dicari, langsung temen nyamper maghrib-maghrib pertama dikabarin dr instagram tuh. Sempet off instagram, langsung disamper. 'Tur ini orangnya udah ketemu'," kata Fathur.

Saat itu Abdul berhasil diringkus oleh temannya. Namun sayang, motor milik Fathur telah dijual Abdul ke salah satu penadah. "Udah dijual infonya Rp750 ribu," katanya.

Selanjutnya, Abdul digerek ke Polsek Kembangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah memproses pelaku lebih lanjut dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumanpenjara tujuh tahun. "Udah kirim berkas kejaksaan tinggal nunggu P21," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa itu viral di media sosial instagram. Dalam video instagram yang diunggah @jurnalisjunior pada Kamis 2 September 2021 malam itu memperlihatkan, keraiaman yang terjadi di kawasan itu.

Sejumlah warga kemudian mengepung pria mabuk itu ke sebuah kawasan. Saat polisi mengamankan dan membawanya, terlihat dia mendapatkan hujan bogem mentah dari sejumlah warga yang kesal.

Keterangan dalam akun itu, pria yang diduga mabuk itu dan membawa sajam untuk menagih utang. Dia juga membawa sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp750.000 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Setelah pelaku mengejar korban dengan sajam. Pelaku membawa motor korban dan di jual kawasan sawah besar jakarta pusat dengan seharga Rp750.000," tulis akun itu.

Aksi itu kemudian diketahui warga dan menggiringnya. Kekesalan warga tak tertahan dan pelaku sempat jadi bulanan-bulanan massa.

"Reda setelah pihak kepolisan mendatangi tempat kejadian. Pelaku saat ini di amankan di Polsek Kembangan Jakarta Barat untuk di mintai keterangan," tambah keterangan akun tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)