Polisi Buka Pengaduan Korban Penipuan AH yang Catut Nama Presiden dan Mengaku Calon Menkes

Minggu, 29 Agustus 2021 - 22:28 WIB
loading...
Polisi Buka Pengaduan Korban Penipuan AH yang Catut Nama Presiden dan Mengaku Calon Menkes
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan AH, pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membuka pengaduan kepada masyarakat yang menjadi korban atas kasus penipuan yang dilakukan tersangka AH. Adapun AH mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk menipu artis.

"Kami berharap apabila ada pihak-pihak yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, dengan yang dilakukan oleh tersangka, bisa turut melapor untuk menambah keterangan," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).



Dalam kasus ini, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti hasil penggeledahan dari rumah tersangka. Barang bukti tersebut berupa dokumen-dokumen yang digunakan tersangka untuk menjalankan modus penipuan ini.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penyidikan guna memastikan keaslian dokumen yang dipakai oleh tersangka.

Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka penipuan terhadap artis Fahri Azmi. AH diketahui mencatut nama Presiden Joko Widodo hingga mengaku sebagai calon Menteri Kesehatan (Menkes).


Pertemuan Fahri Azmi dengan pelaku AH berawal dari sebuah pesta ulang tahun rekan Fahri Azmi yang dihadiri oleh AH. Saat itu kepada rekan Fahri Azmi, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.

"Temen (Fahri Azmi) yang ulang tahun juga dari awal ketika kenal dengan tersangka ngakunya sebagai dokter sepesialis. Terus utusan dari presiden, terus ada surat penunjukkan sebagai calon Menkes," kata Avirilendy.

Pihaknya memastikan tersangka AH bukan seorang dokter spesialis ataupun calon Menkes. AH hanya seorang pengangguran.

Polisi kini tengah menyelidiki dugaan adanya orang lain yang terlibat dalam tindakan penipuan tersebut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)