Viral Gengster Mengamuk di Cikarang, 8 Pelaku Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BEKASI - Tawuran geng motor di Jalur Pantura atau Jalan Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu 22 Agustus 2021 dini hari viral di media sosial . Akibat perbuatan genster ini, warga Kabupaten Bekasi ketakutan jika berkendara tengah malam.
Dalam video viral itu, terlihat sekelompok remaja menggunakan sepeda motor ramai memenuhi jalan, mereka juga saling kejar mengejar dan ada yang turun dari motor. Beberapa di antara mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit.Kabarnya, aksi mereka menimbulkan korban jiwa, namun belum bisa dipastikan.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawanmembenarkan peristiwa tersebut.Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut melibatkan sedikitnya 20 kendaraan sepeda motor.
“Kasus tawuran kemarin memang ada sekelompok pengguna motor. Sekitar ada 20 kendaraan dari video viral dan hasil keterangan saksidi lokasi,” katanya di Bekasi, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia,kelompok yang kebanyakan masih berusia belasan tahun dengan kisaran usia 16 tahun hingga 20 tahun tersebut, berjanjian untuk berkumpul melalui sebuah media sosial instagram.
“Ini sedang kita dalami, telusuri, medsos-medsos yang mengarah kegiatan-kegiatan tersebut,”paparnya.
Kelompok geng motor itu berkumpul mulai dari titik di Pasir Gombong,Kecamatan Cikarang Utara. Kelompok tersebut konvoi hingga ke jalur pantura kemudian menyasar orang-orang yang tengah berkumpul dipinggir jalan.Ada tiga tempat yang mereka serang atau singgahi. Pertama Karang Asem Rengas Bandung, Al-Barkah, hingga Cibitung.
Saat ini,kata dia,Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi telah mengamankan sebanyak delapan orang dengan lima diantaranya terbukti membawa senjata tajam.
“Ini yang kita proses, kita kembangkan lagi, eksekutor-eksekutor yang melakukan penganiayaan di tiga tempat tersebut, dan masih terus kita dalami,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, pihaknya masih mengembangkan terus aksi kelompok remaja ini, baik secara fisik di lapangan maupun teknologi.Untuk jumlah korban tewas dan luka, masih dilakukan pendalaman serta pendataan. Sedangkan, untuk siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan korban masih dilakukan pengembangan kasusnya.
Dalam video viral itu, terlihat sekelompok remaja menggunakan sepeda motor ramai memenuhi jalan, mereka juga saling kejar mengejar dan ada yang turun dari motor. Beberapa di antara mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit.Kabarnya, aksi mereka menimbulkan korban jiwa, namun belum bisa dipastikan.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawanmembenarkan peristiwa tersebut.Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut melibatkan sedikitnya 20 kendaraan sepeda motor.
“Kasus tawuran kemarin memang ada sekelompok pengguna motor. Sekitar ada 20 kendaraan dari video viral dan hasil keterangan saksidi lokasi,” katanya di Bekasi, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia,kelompok yang kebanyakan masih berusia belasan tahun dengan kisaran usia 16 tahun hingga 20 tahun tersebut, berjanjian untuk berkumpul melalui sebuah media sosial instagram.
“Ini sedang kita dalami, telusuri, medsos-medsos yang mengarah kegiatan-kegiatan tersebut,”paparnya.
Kelompok geng motor itu berkumpul mulai dari titik di Pasir Gombong,Kecamatan Cikarang Utara. Kelompok tersebut konvoi hingga ke jalur pantura kemudian menyasar orang-orang yang tengah berkumpul dipinggir jalan.Ada tiga tempat yang mereka serang atau singgahi. Pertama Karang Asem Rengas Bandung, Al-Barkah, hingga Cibitung.
Saat ini,kata dia,Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi telah mengamankan sebanyak delapan orang dengan lima diantaranya terbukti membawa senjata tajam.
“Ini yang kita proses, kita kembangkan lagi, eksekutor-eksekutor yang melakukan penganiayaan di tiga tempat tersebut, dan masih terus kita dalami,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, pihaknya masih mengembangkan terus aksi kelompok remaja ini, baik secara fisik di lapangan maupun teknologi.Untuk jumlah korban tewas dan luka, masih dilakukan pendalaman serta pendataan. Sedangkan, untuk siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan korban masih dilakukan pengembangan kasusnya.
(mhd)