Jual Kucing Persia Hasil Curian di Depok, Kakak Beradik Dijebak Pemilik Kucing

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 21:14 WIB
loading...
Jual Kucing Persia Hasil Curian di Depok, Kakak Beradik Dijebak Pemilik Kucing
Pencuri kucing Persia di Depok berhasil ditangkap polisi di Cipayung, Depok. Pencurinya yakni kakak beradik berinisial SJ (20) dan MA (18). Foto: Tangkapan Layar Instagram
A A A
DEPOK - Pencuri kucing Persia di Depok berhasil ditangkap polisi di Cipayung, Depok. Pencurinya yakni kakak beradik berinisial SJ (20) dan MA (18). Sebelum ditangkap, pencuri kucing Persia yang viral di media sosial ini sempat dijebak oleh pemilik kucing bernama Fairuz Ramdlan (30).

Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan mengatakan, korban curiga karena di media sosial ada penjual kucing yang ciri-cirinya mirip dengan kucing milik korban yang hilang. "Kucing dijual Rp1,2 juta,” ucapnya, Sabtu (21/8/2021).

Korban mengenali kucing itu karena ada ciri khusus. “Kucing milik korban ada tanda khusus di bagian wajahnya," ujar Tata.
Baca juga: Pemotor Gondol Kucing Persia di Permukiman Warga Depok

Korban mencoba menjebak dengan membeli kucing tersebut. Korban dan pelaku janjian untuk melakukan transaksi secara cash on delivery (COD). Namun, pelaku keburu sadar bahwa dirinya sudah viral di medsos sehingga berupaya baik dengan ingin mengembalikan kucing tersebut.

Kendati demikian, pelaku tetap tidak dapat ditolerir karena sejak awal sudah ada niat jahat dengan mencuri kucing kemudian dijual.
Baca juga: Serasa Punya Keajaiban, Aplikasi Ini Bisa Membuat Anda Paham Bahasa Kucing

Pelaku sehari-hari bekerja di perusahaan roti. Namun, akibat PPKM pendapatannya berkurang sehingga ketika ada kesempatan pelaku mencuri kucing Persia.

Dua pelaku mencuri kucing Persia di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok. Keduanya yang menggunakan motor lalu mengambil kesempatan mencuri kucing karena kondisi lingkungan sepi. Kucing itu bercorak abu-abu, hitam, dan mulut warna putih dengan masih terpasang satu lonceng merah.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)