Telah Diikuti 8.000 Orang, KAI Commuter Terus Lanjutkan Program Vaksinasi di Stasiun

Minggu, 15 Agustus 2021 - 15:08 WIB
loading...
Telah Diikuti 8.000 Orang, KAI Commuter Terus Lanjutkan Program Vaksinasi di Stasiun
KAI Commuter terus mendukung program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi bagi pengguna KRL dan warga di sekitar stasiun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - KAI Commuter terus mendukung program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi bagi pengguna KRL dan warga di sekitar stasiun. Sejak 25 Juli lebih dari 8 ribu orang telah mengikuti program vaksinasi yang berlangsung sejumlah stasiun KRL.

Tercatat ada delapan stasiun yang telah menggelar layanan vaksinasi yaitu Stasiun Duri, Stasiun Angke, Stasiun Kalideres, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Maja, Stasiun Cikarang, Stasiun Lenteng Agung, dan Stasiun Jakarta Kota.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, untuk esok hari program vaksinasi juga masih berlangsung di Stasiun Cikarang dan Stasiun Duri. Untuk mengikuti program vaksinasi di stasiun, para pengguna dapat melakukan pendaftaran melalui situs vaksinasi.krl.co.id .

"Program ini masih akan berlanjut dalam pekan-pekan mendatang dan akan ada tambahan jumlah stasiun yang melaksanakan vaksinasi," kata Anne kepada wartawan, Minggu (15/8/2021). (Baca juga; Anies Inspeksi ke Stasiun Integrasi CSW: Wow, Rupanya Begini Ya Bentuknya )

Sementara itu syarat perjalanan dengan KRL masih tetap sama. KRL beroperasi untuk melayani pengguna di sektor esensial, kritikal, dan industri yang diiziinkan buka kembali, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan dari pemerintah.

Pengguna diwajibkan menunjukkan syarat dokumen perjalanan yaitu salah satu dari: STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atauSurat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja. (Baca juga; Permudah Pindah Transportasi, Anies: Stasiun Integrasi CSW Sudah Hampir Tuntas )

Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai. "Aturan tersebut masih berlaku sesuai SE Kemenhub nomor 58 yang salah satunya mengatur tentang syarat perjalanan untuk kereta lokal, kereta komuter dan kereta perkotaan," tambahnya.

KAI Commuter kembali mengimbau para pengguna untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di stasiun dan KRL untuk mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan tersebut antara lain menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman antar pengguna. Protokol kesehatan dan aturan tersebut berlaku untuk layanan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun Kereta Prambanan Ekspres.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)