Pemkot Jakut Siapkan 42 Capaska HUT Kemerdekaan Indonesia dengan Prokes Ketat

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 07:45 WIB
loading...
Pemkot Jakut Siapkan 42 Capaska HUT Kemerdekaan Indonesia dengan Prokes Ketat
Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara menyiapkan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-76. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara menyiapkan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76.

Kepala Seksi Pemuda, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara, Tri Mursilah mengatakan, terdapat 42 Capaska yang telah dipersiapkan untuk upacara pada Selasa (17/8/2021) mendatang.

“Capaska sudah kami persiapan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun jadi atau tidaknya upacara nanti tergantung keputusan dari Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara,” kata Tri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2021).



Dikatakan Tri, seluruh rangkaian persiapan mulai dari seleksi, latihan, pengukuhan, hingga upacara pengibaran bendera pusaka tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Seperti penggunaan masker, penutup wajah mika (face shield), menjaga jarak, mencuci tangan kami fasilitasi swab PCR, Mereka juga sudah menjalani vaksinasi dosis kedua,” paparnya

Terkait porsi latihan, Tri telah menghimbau kepada para pelatih dari Purna Paskibraka Jakarta Utara untuk meringankannya. Hal ini dimaksudkan agar Capaska tidak terlalu merasa lelah yang bisa saja berdampak pada penurunan imunitas tubuh.

“Kesiapannya sudah mencapai delapan puluh persen. Saat ini sedang intens latihan hingga nantinya mereka akan mengikuti pengukuhan dan siap bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76,” tutupnya.

Adapun dalam Kesiapan ini merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 Perihal Pedoman Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.

Dan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4212/SJ Perihal Pedoman Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)