Mal Taman Anggrek Dibuka, Pengunjung Dibatasi Maksimal 25% dan Wajib Sudah Divaksin

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:55 WIB
loading...
Mal Taman Anggrek Dibuka, Pengunjung Dibatasi Maksimal 25% dan Wajib Sudah Divaksin
Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat kembali dibuka pada Selasa (10/8/2021) dengan pembatasan pengunjung 25%.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Mal Taman Anggrek , Tanjung Duren, Jakarta Barat kembali dibuka pada Selasa (10/8/2021). Pengunjung yang hendak berbelanja di mal dibatasi 25% dari kapasitas.

Humas Mal Taman Anggrek, Elvira mengatakan kebijakan itu mulai berlaku sehubungan dengan aturan pemerintah yang telah memperbolehkan pusat perbelanjaan mal dibuka saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. "Kita buka dari jam 10-8 malam sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Elvira memastikan, pihaknya akan selektif menyaring pengunjung yang masuk. Di mana, para pengunjung dipastikan harus sudah vaksin minimal dosis pertama dan telah terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi semacam check in dan check out memastikan mereka sudah verify kalau mereka sudah bisa masuk," tuturnya. Baca: IKAPPI Nilai Kebijakan Masuk Pasar di Jakarta Tunjukkan Sertifikat Vaksin Berlebihan

Nantinya petugas juga akan berjaga di pintu metal detector untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) pengunjung. "Kami juga membatasi kapasitas pengunjung sebanyak 25%," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kota-kota besar yang akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan secara bertahap di masa PPKM level 4 adalah Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Luhut melanjutkan, pusat perbelanjaan mal boleh menerima tamu dengan kapasitas maksimal hanya 25 persen. Uji coba ini akan dilakukan selama satu minggu mulai 10-16 Agustus 2021. "Kapasitas 25% selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan ketat," kata dia.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)