Viral Mobil Sedan Halangi Laju Ambulans di Tangsel, Polisi Ultimatum Pengemudi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 16:09 WIB
loading...
Viral Mobil Sedan Halangi Laju Ambulans di Tangsel, Polisi Ultimatum Pengemudi
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman. Foto: MNC Portal/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Kepolisian tengah menanti klarifikasi pengemudi atas viralnya sebuah video laju mobil ambulans diduga terhalangi oleh mobil sedan di Jalan Raya Ciputat- Parung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam video yang viral, pengemudi mobil ambulans nampak geram karena laju kendaraannya disebut terhalangi oleh mobil sedan. Kejadian itu lantas direkam dalam video dan viral di media sosial.



Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman, mengatakan tengah meminta klarifikasi atas kejadian itu. Surat panggilan pun telah dikirim ke masing-masing pengemudi.

"Sudah kita kirim surat untuk klarifikasi. Sopir ambulans sudah konfirmasi hari ini bisa datang. Kalau pengemudi mobil sedan kita datangi, tapi belum diterima suratnya. Nanti kita kirim surat panggilan kedua," katanya di Mapolres Tangsel, Sabtu (31/07/21).

Menurut Dicky, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pengemudi sedan yang telah diketahu identitasnya itu. Jika surat panggilan kedua belum juga ada respons, maka dimungkinkan pengajuan permohonan pemblokiran atas surat kendaraan tersebut.


"Nanti kalau belum ada respons kita akan lakukan pemblokiran," ucap Dicky.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu 28 Juli 2021 sekitar pukul 19.25 WIB. Mobil ambulans yang dikemudikan El tengah mengarah ke daerah Depok, tepatnya di Kemang Residence.

"Kejadian ini pada hari Rabu 28 juli, pukul 19.25 WIB. Jadi ambulans sedang mengarah ke Parung," ucapnya.

Meski begitu, polisi belum bisa menjelaskan secara utuh soal adanya dugaan menghalang-halangi laju ambulans oleh mobil sedan. Hingga kini, belum ada bukti rekaman Close Circuid Television (CCTV) saat kejadian berlangsung.

"Belum ada CCTV, makanya kita menunggu klarifikasi dulu," ucap Dicky.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5606 seconds (0.1#10.140)