Hari Pertama PPKM Level 4, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik di Lenteng Agung

Senin, 26 Juli 2021 - 08:21 WIB
loading...
Hari Pertama PPKM Level 4, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik di Lenteng Agung
Sejumlah kendaraan yang melintasi titik penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021) pagi, langsung diputar balik. Foto/Ist/Twitter @TMCPoldaMetro
A A A
JAKARTA - Sejumlah kendaraan yang melintasi titik penyekatan di Lenteng Agung , Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021) pagi, langsung diputar balik . Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Level 4 polisi hanya mengizinkan pengendara sektor esensial dan pengemudi ojek melintas titik penyekatan.

Dalam akun media sosial Instagram @TMCPoldaMetroJaya pada pukul 07.26 WIB memperlihatkan kondisi arus lalu lintas di lokasi penyekatan. Tidak ada kemacetan di titik perlintasan tersebut. (Baca juga; Polres Bogor Infokan 4 Titik Pemeriksaan di Cibinong, Netizen Tanya Ganjil Genap di Kota Bogor )

Terlihat hanya ada beberapa pengendara yang memberikan kelengkapan dokumen. Bagi pengendara yang melintas bukan untuk kebutuhan sektor esensial dan pekerja ojek online dilarang masuk ke wilayah Jakarta dan diminta putar balik. (Baca juga; Terpantau Ramai, Begini Antrean Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede, Citayam, dan Cilebut )

Pengendara yang diputar balik diminta melewati perlintasan flyover tapal kuda dan kembali ke arah Kota Depok. Sementara pengendara ojek online maupun pekerja sektor esensial dipersilakan masuk ke wilayah DKI Jakarta.

"Pelaksanaan pembatasan mobilitas PPKM Level 4, petugas gabungan putar balikan penguna jalan yang akan menuju Jakarta dan hanya yang kategori esensial/kritikal serta pengemudi ojek yang dapat melintasi di check point PPKM, Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan," tulis akun TMC Polda Metro dikutip MNC, Senin (26/7/2021).

Sebelumnya, Jalan Lenteng Agung Raya merupakan salah satu titik penyekatan mobilitas masyarakat dari arah Depok ke Jakarta. Penyekatan diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga di masa pandemi COVID-19.

Penyekatan Lenteng Agung menjadi salah satu titik sejak diberlakukannya pengetatan di wilyah DKI Jakarta. Kemudian dalam Ditlantas memberlakukan penyekatan di 100 titik di sejumlah ruas jalan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)