PPKM Darurat Diperpanjang, Petugas Gabungan Masih Jaga Posko Penyekatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hinga 25 Juli 2021. Petugas gabungan juga hingga kini masih berjaga di posko penyekatan mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP masih bersiaga menjaga posko penyekatan termasuk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Berikut wilayah yang masih dijaga petugas gabungan seperti dikutip dari akun media sosial Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Sabtu (24/7/2021).
“Polri Sat Lantas Jaksel gabung TNI, Dishub dan Pol-PP melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Tapal Kuda Lenteng Agung,” tulis akun @TMCPoldaMetro.
Petugas gabungan juga masih berjaga di posko penyekatan Kalideres, Jakarta Barat.
“Polri Sat Lantas Jakbar melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Kalideres Jakarta Barat,” cuitnya kembali.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP masih bersiaga menjaga posko penyekatan termasuk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Berikut wilayah yang masih dijaga petugas gabungan seperti dikutip dari akun media sosial Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Sabtu (24/7/2021).
“Polri Sat Lantas Jaksel gabung TNI, Dishub dan Pol-PP melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Tapal Kuda Lenteng Agung,” tulis akun @TMCPoldaMetro.
Petugas gabungan juga masih berjaga di posko penyekatan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga
“Polri Sat Lantas Jakbar melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Kalideres Jakarta Barat,” cuitnya kembali.
(mhd)