Meresahkan, 9 Juru Parkir Liar Pasar Senen Digaruk Petugas Gabungan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:24 WIB
loading...
Meresahkan, 9 Juru Parkir...
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak sembilan juru parkir liar di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak sembilan juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Senen. Pasalnya, jukir liar tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

Kepala Satuan Pelaksana Tugas Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait jukir liar di Pasar Senen melalui aplikasi JAKI. Atas laporan itu, pihaknya melakukan penindakan.

”Kami tindaklanjuti laporan warga. Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan. Jika mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap dan masuk panti sosial,” ujar Efdar dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).



Menurut dia, dalam penindakan jukir liar ini pihaknya hanya meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi jukir liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 15 orang personel gabungan dari jajarannya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

“Kita tetap siagakan personel gabungan sekitar 20 orang untuk memantau lokasi,” jelasnya.



Efdar berharap, dengan adanya penindakan ini, masyarakat yang berbelanja ke Pasar Senen bisa mendapatkan pengalaman yang nyaman dan aman. Adapun, pengunjung juga diminta mencari kantor parkir resmi di kawasan tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)