Nyaris Tewas Dihakimi Warga, Dua Jambret Selamat Berkat Kesigapan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Adit (39) dan Agung (30), pelaku jambret nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Gading Raya RW 14, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021) malam. Beruntung nyawa keduanya selamat setelah anggota Polsek Pulogadung tiba di lokasi kejadian.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan, dua pelaku menjambret telepon genggam milik Peti Komariah (21) warga asal Wonogiri, Jawa Tengah.
"Pelaku saat beraksi mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3439 TIE," kata Beddy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021).
Penjambretan itu terjadi ketika korban melintas di Jalan Kenari Raya, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Motor korban dipepet kedua pelaku lalu langsung merampas telepon genggam milik korban.
"Korban berteriak maling, lalu warga berusaha mengejarnya hingga ke arah Pulogadung dan akhirnya pelaku tertangkap warga," ujarnya.
Warga yang kadung emosi akibat ulah keduanya langsung menghujamkan bogem mentah kepada kedua pelaku. Alhasil, dua pelaku babak belur dan hampir meregang nyawa andai kata anggota Polres Pulogadung tak datang ke lokasi.
Kini Adit (39) dan Agung (30) harus mempertanggung jawabkan ulahnya. Keduanya resmi menyandang status tersangka dan sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.
"Sempat dihakimi warga. Anggota tiba di lokasi langsung membawanya ke Mapolsek Pulogadung," tuturnya.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan, dua pelaku menjambret telepon genggam milik Peti Komariah (21) warga asal Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca Juga
"Pelaku saat beraksi mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3439 TIE," kata Beddy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021).
Penjambretan itu terjadi ketika korban melintas di Jalan Kenari Raya, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Motor korban dipepet kedua pelaku lalu langsung merampas telepon genggam milik korban.
"Korban berteriak maling, lalu warga berusaha mengejarnya hingga ke arah Pulogadung dan akhirnya pelaku tertangkap warga," ujarnya.
Warga yang kadung emosi akibat ulah keduanya langsung menghujamkan bogem mentah kepada kedua pelaku. Alhasil, dua pelaku babak belur dan hampir meregang nyawa andai kata anggota Polres Pulogadung tak datang ke lokasi.
Kini Adit (39) dan Agung (30) harus mempertanggung jawabkan ulahnya. Keduanya resmi menyandang status tersangka dan sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.
"Sempat dihakimi warga. Anggota tiba di lokasi langsung membawanya ke Mapolsek Pulogadung," tuturnya.
(thm)