Rayakan Idul Adha di Tahanan, Habib Rizieq Tetap Berkurban di Gaza Palestina

Senin, 19 Juli 2021 - 09:48 WIB
loading...
Rayakan Idul Adha di Tahanan, Habib Rizieq Tetap Berkurban di Gaza Palestina
Habib Rizieq Shihab (HRS) dan beberapa pengurus FPI akan berkurban satu ekor sapi di Gaza, Palestina, saat Hari Raya Idul Adha 1442 H. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) dan beberapa pengurus FPI akan berkurban satu ekor sapi di Gaza, Palestina, saat Hari Raya Idul Adha 1442 H. Meskipun masih berada di dalam tahanan Rutan Mabes Polri, tak menyurutkan semangat Habib Rizieq untuk berkurban.

"IB-HRS bersama lima pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar kurban seekor sapi di Gaza Palestina bersama hewan qurban lain titipan umat Islam Indonesia," ungkap pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

Aziz memaparkan, Habib Rizieq dkk dalam kondisi sehat di dalam rutan. Menurut dia, sejak tanggal 1 Dzulhijjah atau 11 Juli kemarin mereka telah melaksanakan puasa. (Baca juga; Di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab )

"IB-HRS beserta lima pengurus FPI dan Habib Hanif Alatas di dalam Rutan dalam kondisi baik dan sehat walafiat. IB-HRS dan jamaah masjid sejak 1 Dzulhijjah melaksanakan puasa yang rencananya hingga besok, hari Arafah," katanya.

Kemudian, Habib Rizieq beserta keluarga juga akan menggelar kurban di Markaz Syariah Megamendung Bogor. Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng pihak swasta untuk berkurban 10.000 ekor kambing di seluruh Indonesia. (Baca juga; Kejagung Minta Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Munarman, Ini Kata Pengacara )

"Pesan dari IB-HRS untuk ummat Islam adalah tetap memakmurkan masjid lewat salat berjamaah lima waktu dan lainnya dengan jaga protokol kesehatan. Agar Allah SWT ridho sehingga mengangkat wabah ini secepatnya," paparnya.

Tidak lupa Aziz memohon doa dari segenap ummat Islam agar kliennya dapat diberikan kesehatan dan keselamatan. "Saat ini proses banding IB HRS dkk sedang dalam tahap pemeriksaan berkas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)