Ekstrem, Pemkot Jaksel Akan Matikan Lampu PJU pada Malam Hari Guna Tekan Mobilitas Warga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mewacanakan opsi mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada malam hari.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adjie mengharapkan langkah tersebut dapat menekan mobilitas warga dan menekan angka penyebaran Covid-19.
"Harus selektif lokasinya," ujar Isnawa kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Isnawa menyebut upaya mematikan PJU tersebut memang harus dipikirkan secara matang. Sebab, jangan sampai memunculkan masalah baru saat realisasi, seperti aksi kejahatan dan lain sebagainya.
"Karena mematikan lampu juga akan menimbulkan kerawanan baru khususnya kawasan padat seperti pencurian kendaraan bermotor atau narkoba," tuturnya.
Lebih lanjut, Isnawa mengatakan upaya yang diprioritaskan Pemkot Jaksel dalam mengurangi mobilitas maupun kerumunan yakni melalui peran Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 tingkat RT dan RW bekerja sama dengan para warga.
"Misalkan mengingatkan warga melalui grup-grup WhatssApp, pengeras suara masjid atau mushola agar warga tidak keluar rumah dan menerangkan adanya zona merah Covid-19 di suatu kawasan," pungkasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adjie mengharapkan langkah tersebut dapat menekan mobilitas warga dan menekan angka penyebaran Covid-19.
"Harus selektif lokasinya," ujar Isnawa kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Isnawa menyebut upaya mematikan PJU tersebut memang harus dipikirkan secara matang. Sebab, jangan sampai memunculkan masalah baru saat realisasi, seperti aksi kejahatan dan lain sebagainya.
"Karena mematikan lampu juga akan menimbulkan kerawanan baru khususnya kawasan padat seperti pencurian kendaraan bermotor atau narkoba," tuturnya.
Lebih lanjut, Isnawa mengatakan upaya yang diprioritaskan Pemkot Jaksel dalam mengurangi mobilitas maupun kerumunan yakni melalui peran Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 tingkat RT dan RW bekerja sama dengan para warga.
"Misalkan mengingatkan warga melalui grup-grup WhatssApp, pengeras suara masjid atau mushola agar warga tidak keluar rumah dan menerangkan adanya zona merah Covid-19 di suatu kawasan," pungkasnya.
(thm)