Pemkot Jakut Bersama Kejari Sediakan Kendaraan Distribusi Tabung Oksigen

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:41 WIB
loading...
Pemkot Jakut Bersama...
Pemkot Jakarta Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menyiapkan kendaraan distribusi tabung oksigen. Langkah itu sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan oksigen di RSUD Jakarta Utara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menyiapkan kendaraan distribusi tabung oksigen. Langkah itu sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan oksigen di RSUD Jakarta Utara.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan adanya kordinasi dengan Kejari Jakut ini adalah dalam bentuk penyediaan armada yang mendistribusikan tabung oksigen ke sejumlah rumah sakit. "Dalam pelaksanaan kordinasi ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memberikan bantuan armadanya untuk proses pengisian tabung oksigen," Kata Ali di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja pada Selasa (13/7/2021).

Ali mengatakan dalam upaya penanganan kasus Covid-19 khususnya kegiatan pengisian, pendistribusian tabung oksigen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu oleh berbagai instansi seperti SKPD dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. "Kolaborasi ini memperlihatkan sekaligus membuktikan jika kita semua turun tangan bersama-sama untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan dalam upaya memberikan tingkat kesembuhan yang tinggi di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan mengatakan akan selalu bersikap pro aktif untuk membantu kelancaran pendistribusian oksigen karena selama ini agak tersendat. "Kita berikan sumber daya yang kita miliki, sementara bantuan yang diberikan dalam hal ini adalah armada untuk mengangkut pengisian dan pendistribusian kembali ke RSUD. Kami siapkan dua kendaraan yang setiap saat dibutuhkan dapat dipanggil," katanya. Yohannes Tobing
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)