Bukan Disunat, Ini Penjelasan Ketua RT Soal Pemotongan Dana Bantuan untuk Warga

Senin, 20 April 2020 - 16:07 WIB
loading...
Bukan Disunat, Ini Penjelasan...
Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Barep Suroso.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Barep Suroso menjelaskan perihal berita yang beredar soal pemotongan dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Dana tersebut seharusnya diterima sebesar Rp250.000 oleh kepala keluarga penerima bantuan, namun hanya diterima Rp225.000.

Ketika dikonfirmasi, pihak RT mengaku dana tersebut digunakan untuk membantu warga yang tidak mendapat bantuan namun sudah terdata. Karena dari 100 KK yang diajukan pada Pemerintah Kota Depok, hanya 39 KK saja yang mendapat bantuan. "Dari 100 KK yang saya ajukan, hanya 39 KK saja yang mendapat bantuan. Warga pun menanyakan pada sayaaaaaaa kenapa tidak dapat seperti yang lain," kata Barep Suroso, Senin (20/4/2020).

Ketika ditanyakan oleh warga, Barep pun mengaku bingung. Sehingga dia dan pengurus dari RT lain bersepakat melakukan subsidi dengan meminta dana Rp25.000. "Tadinya akan dibelikan sembako dan dibagikan pada warga yang tidak dapat bantuan, tapi berita yang beredar jadi ada potongan," tegasnya. (Baca: Heboh Dugaan Penyunatan Dana Bantuan COVID-19, Pemkot Depok Lakukan Penyelidikan)

Dia mengaku tidak menikmati uang tersebut seperak pun. Karena uang yang dipotong itu langsung dikumpulkan di Ketua RW. "Saya merasa tidak enak kepada warga yang tidak dapat. Saya pusing bagaimana membagikannya, jadi akhirnya sesuai keputusan berasama kita minta pada yang menerima untuk disisihkan Rp25.000. Uang itu dikumpulkan di Ketua RW," ungkapnya.

Dia dan RT lainnya kemudian memutuskan mengembalikan uang tersebut. Dia pun tak lagi dapat membantu warga yang tak mendapat bantuan. "Duitnya langsung saya ambil di Pak RW dan dikembalikan pada mereka," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)