Jadi Warisan Budaya Betawi, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kompak Larang Ondel-ondel untuk Mengamen
loading...
A
A
A
BEKASI - Ondel-ondel salah satu kesenian dan kebudayaan khas Betawi ini kerap dijadikan segelintir orang untuk mengamen. Pemprov DKI telah melarang ondel-ondel dijadikan untuk mengamen. Kini Pemkot dan Pemkab Bekasi pun akan mengeluarkan kebijakan serupa.
Akibat larangan itu, kini banyak pengamen ondel beralih mengamen ke sejumlah kota pinggiran Jakarta semacam Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan juga marak. Melihat fenomena itu, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi ikut melarang keras ondel–ondel digunakan untuk mengamen di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Bekasi , Tri Adhianto secara tegas mengatakan, Kota Bekasi sangat melarang para pengamen yang memanfaatkan ondel–ondel untuk dipakai mengamen.”Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang, karena ini warisan budaya Betawi,” kata Tri kepada wartawan Rabu (15/6/2021).
Menurut dia, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang untuk digunakan mengamen.
”Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong, di Kota Bekasi juga sama,” ujarnya. Baca: Pengamen Ondel-Ondel: Sunyi di Jakarta, Marak di Tepi Ibu Kota
Tri menjelaskan, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya. Lantaran itu, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Sehingga, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.
”Kami akan berikan edukasi, dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” ujarnya. Ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatirkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada, jadi perlu diberikan edukasi kepada mereka.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menilai penggunaan ondel–ondel untuk mengamen akan dianggap pelanggaran etika budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara tegas akan melarang digunakan untuk mencari uang.”Alasan kami melarang, karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan,” katanya.
Menurut dia, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta.”Sejauh ini di Kabupaten Bekasi, masih jarang terlihat ondel – ondel digunakan mengamen,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah pengrajin produk budaya di Kota Bekasi sudah lama tak menjual produknya ke para pengamen ondel-ondel. Pasalnya, mereka enggan nilai budaya turun karena dipakai mengamen. Ditambah adanya pelarangan oleh pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah di kota pinggiran.
Akibat larangan itu, kini banyak pengamen ondel beralih mengamen ke sejumlah kota pinggiran Jakarta semacam Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan juga marak. Melihat fenomena itu, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi ikut melarang keras ondel–ondel digunakan untuk mengamen di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Bekasi , Tri Adhianto secara tegas mengatakan, Kota Bekasi sangat melarang para pengamen yang memanfaatkan ondel–ondel untuk dipakai mengamen.”Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang, karena ini warisan budaya Betawi,” kata Tri kepada wartawan Rabu (15/6/2021).
Menurut dia, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang untuk digunakan mengamen.
”Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong, di Kota Bekasi juga sama,” ujarnya. Baca: Pengamen Ondel-Ondel: Sunyi di Jakarta, Marak di Tepi Ibu Kota
Tri menjelaskan, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya. Lantaran itu, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Sehingga, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.
”Kami akan berikan edukasi, dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” ujarnya. Ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatirkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada, jadi perlu diberikan edukasi kepada mereka.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menilai penggunaan ondel–ondel untuk mengamen akan dianggap pelanggaran etika budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara tegas akan melarang digunakan untuk mencari uang.”Alasan kami melarang, karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan,” katanya.
Menurut dia, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta.”Sejauh ini di Kabupaten Bekasi, masih jarang terlihat ondel – ondel digunakan mengamen,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah pengrajin produk budaya di Kota Bekasi sudah lama tak menjual produknya ke para pengamen ondel-ondel. Pasalnya, mereka enggan nilai budaya turun karena dipakai mengamen. Ditambah adanya pelarangan oleh pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah di kota pinggiran.