Jadi Warisan Budaya Betawi, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kompak Larang Ondel-ondel untuk Mengamen

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:46 WIB
loading...
Jadi Warisan Budaya Betawi, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kompak Larang Ondel-ondel untuk Mengamen
Pemkot dan Pemkab Bekasi sepakat untuk melarang pengamen Ondel-ondel.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Ondel-ondel salah satu kesenian dan kebudayaan khas Betawi ini kerap dijadikan segelintir orang untuk mengamen. Pemprov DKI telah melarang ondel-ondel dijadikan untuk mengamen. Kini Pemkot dan Pemkab Bekasi pun akan mengeluarkan kebijakan serupa.

Akibat larangan itu, kini banyak pengamen ondel beralih mengamen ke sejumlah kota pinggiran Jakarta semacam Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan juga marak. Melihat fenomena itu, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi ikut melarang keras ondel–ondel digunakan untuk mengamen di wilayahnya.

Wakil Wali Kota Bekasi , Tri Adhianto secara tegas mengatakan, Kota Bekasi sangat melarang para pengamen yang memanfaatkan ondel–ondel untuk dipakai mengamen.”Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang, karena ini warisan budaya Betawi,” kata Tri kepada wartawan Rabu (15/6/2021).

Menurut dia, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang untuk digunakan mengamen.

”Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong, di Kota Bekasi juga sama,” ujarnya. Baca: Pengamen Ondel-Ondel: Sunyi di Jakarta, Marak di Tepi Ibu Kota

Tri menjelaskan, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya. Lantaran itu, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Sehingga, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.

”Kami akan berikan edukasi, dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” ujarnya. Ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatirkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada, jadi perlu diberikan edukasi kepada mereka.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menilai penggunaan ondel–ondel untuk mengamen akan dianggap pelanggaran etika budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara tegas akan melarang digunakan untuk mencari uang.”Alasan kami melarang, karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan,” katanya.

Menurut dia, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta.”Sejauh ini di Kabupaten Bekasi, masih jarang terlihat ondel – ondel digunakan mengamen,” tuturnya.

Sementara itu, sejumlah pengrajin produk budaya di Kota Bekasi sudah lama tak menjual produknya ke para pengamen ondel-ondel. Pasalnya, mereka enggan nilai budaya turun karena dipakai mengamen. Ditambah adanya pelarangan oleh pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah di kota pinggiran.

Pengrajin dari Sanggar Irma Irama Kota Bekasi, Syahroni mengaku, sudah tidak melayani orderan untuk pembuatan ondel-ondel mengamen. Saat ini usahanya hanya melayani pesanan dari instansi-instansi. Biasanya pesanan itu untuk dipamerkan dalam even besar.

”Biasanya kita dapat order dari instansi pemerintah atau perorangan yang membuat acara kebudayaan,” katanya. Sejauh ini, dia mengaku, sudah mengetahui adanya larangan pengamen ondel-ondel. Seperti yang ada di DKI Jakarta.

Namun, di Kota Bekasi sejauh ini belum ada aturan secara jelas pelarangan seperti Kota Jakarta.”Kalau Jakarta sudah lama dilarang, kalau di Kota Bekasi saya belum tahu ada aturan pelarangan itu,” tegasnya.

Untuk diketahui, ondel-ondel ditetapkan sebagai ikon kebudayaan masyarakat Betawi dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017. Aturan tersebut ditetapkan oleh pejabat pelaksana Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pada 1 Februari 2017 yang memberikan kriteria penggunaan ondel-ondel sebagai ikon kebudayaan masyarakat Betawi.

Ondel-ondel adalah bagian dari tradisi masyarakat Betawi. Boneka kayu itu bahkan jadi ikon Jakarta. Eksistensi ondel-ondel terkenal sebagai boneka penolak bala sejak dulu kala. Kehadiran ondel-ondel dianggap sakral, hanya dihadirkan jika Jakarta diserang wabah. Hal ini yang membuat citra ondel-ondel menyeramkan.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)