Bertemu Tito, Habib Rizieq Request Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar Diproses Hukum

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:46 WIB
loading...
Bertemu Tito, Habib Rizieq Request Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar Diproses Hukum
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab pernah meminta mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Permadi Arya alias Abu Janda, Ade Armando, dan Denny Siregar.

Menurut Rizieq, semuanya melakukan penistaan agama. Meski Ahok telah dihukum, dia meminta Tito untuk menghukum sisanya.
Baca juga: Di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Ini Kesepakatannya

Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq saat bertemu Tito pada tahun 2018 dan 2019 di salah satu hotel bintang lima dekat Masjidil Haram Kota Makkah. Dalam dua kali pertemuan tersebut, dia siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan beberapa syarat salah satunya menghukum para penista agama.

"Sebagaimana Ahok Si Penista Alquran diproses, maka selain Ahok seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum sesuai prinsip Equality Before The Law sebagaimana diamanatkan UUD 1945," ujar Habib Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

"Stop penodaan agama. Artinya siapapun yang menista/menodai agama apapun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a," tambahnya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Bandingkan Tuntutan Kasus Korupsi Djoko Tjandra dan Pinangki

Dia menganggap Denny Siregar sebagai buzzer Istana orang yang kebal hukum. Karena Denny telah berkali-kali dilaporkan namun pihak kepolisian tidak pernah memproses.

Bahkan, di salah satu tweetnya Denny menyebut ada perintah langsung dari orang yang dianggap penting di pemerintahan untuk menghabisi Habib Rizieq. "Jika cuitan ini benar, maka berarti memang ada rekayasa kasus saya dari penyidik. Namun, jika cuitan ini tidak benar, maka berarti fitnah terhadap polisi yang mestinya Denny Siregar diproses dan ditangkap. Faktanya Denny Siregar dibiarkan hingga saat ini sehingga cuitannya menimbulkan berbagai asumsi negatif terhadap institusi kepolisian bahkan terhadap Istana Presiden," ungkap Rizieq.

Rekayasa itu diyakini Rizieq dengan cuitan-cuitan hinaan dan fitnah lainnya yang dipropagandakan oleh para buzzerp seperti Abu Janda, Ade Armando, Eko Kunthadi, Guntur Romli, dan akun-akun media sosial lainnya. "Kesemuanya ini semakin meyakinkan bahwa memang di sana ada operasi intelijen hitam berskala besar untuk menarget saya dan keluarga serta kawan-kawan," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)