3 Warga Meninggal, Kabupaten Bekasi Waspada Demam Berdarah

Senin, 07 Juni 2021 - 12:13 WIB
loading...
3 Warga Meninggal, Kabupaten Bekasi Waspada Demam Berdarah
Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta warganya untuk waspada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta warganya untuk waspada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) . Pemerintah mencatat sudah ada tiga warga yang meninggal dunia akibat Demam Berdarah Dengue.

"Dua kasus meninggal dunia di Kecamatan Kedungwaringin, satu lagi di Kecamatan Tambun Selatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Senin (7/6/2021). (Baca juga; Fokus ke Covid-19, Lupa DBD Mengintai dan Kasusnya Terus Meningkat )

Sri Enny Mainiarti mengatakan, sampai April sudah ada tiga orang yang meninggal akibat DBD. Padahal, angka kematian kasus DBD pada 2020 hanya ada satu orang. Namun, angka kasus DBD di Kabupaten Bekasi pada periode yang sama mengalami penurunan sebanyak 44% dibandingkan tahun lalu.

Pada kuartal pertama tahun ini ada 98 kasus. Sedangkan tahun lalu di periode yang sama sebanyak 176 kasus. "Warga harus waspada DBD maupun COVID-19," ucapnya. (Baca juga; Bagaimana Bedakan Gejala Tipes dengan DBD? )

Sri Enny merinci, hingga kuartal pertama tahun ini angka kasus DBD di wilayahnya berjumlah 98 kasus yang terdiri atas lima kasus di Bulan Januari, lima kasus lagi di Februari, 19 kasus untuk Maret, serta 69 kasus pada April. Sedangkan tahun lalu, mencapai 176 kasus dengan rincian 30 kasus di Januari. Kemudian 21 kasus di Februari, 69 kasus untuk Maret, dan 56 kasus di April.

"Total ada 98 kasus tahun ini, atau 78 kasus lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 176 kasus. Namun, masyarakat harus tetap waspada dan membersihkan lingkungan agar terhindar dari DBD," ungkapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh mengatakan, Kecamatan Tambun Selatan menjadi wilayah dengan kasus DBD tertinggi tahun ini. 44 kasus dari total 98 kasus DBD terjadi di kecamatan tersebut.

Masrikoh mengajak segenap masyarakat mencegah DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pemantauan jentik di rumah masing-masing. "Satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik). Setiap keluarga bertanggung jawab dengan rumahnya sendiri terhadap kebersihan dan pemantauan jentik," katanya.

Masrikoh mengimbau masyarakat melakukan 3M untuk mencegah DBD yakni menguras kamar mandi, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas. Selain itu tetap menerapkan protokol kesehatan ketat 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)