Bersepeda di Jalan Raya, Nyaman atau Rawan?

Rabu, 02 Juni 2021 - 05:57 WIB
loading...
A A A
"Buatlah jalur sepeda yang sesuai sudah dan rute yang memang setiap hari sudah digunakan/dilintasi para pesepeda harian," bebernya.

Nirwono menggariskan, ada 3 jenis aspek yang berhubungan dengan jalur sepeda. Masing-masing jenis yakni bike path/jalur sepeda khusus, bike lane/lajur sepeda di jalan raya, bike route/rute sepeda. Untuk hal tersebut, bagi dia, perlu disesuaikan dengan kondisi jalan, sesuai dengan rute rutin pesepeda, dan mengedukasi semua pengguna lalu lintas (lalin) untuk berbagi jalan dan mematuhi aturan lalin.

Yang tidak boleh dilupakan, kata dia, pembangunan jalur sepeda harus disesuaikan dengan kondisi dan lebar jalan.

"Agar kapasitasnya memadai dan tidak menyempit dan menimbulkan kemacetan. Dan, jalur sepeda dibangun mengikuti rute rutin pesepeda sehingga jalur tersebut benar-benar akn dimanfaatkan pesepeda," ucap Nirwono.

Jalur Road Bike
Selain jalur sepeda permanen, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jalur sepeda balap atau road bike. Pilot project-nya adalah di jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau JLNT Kota Kasablanka serta terhadap lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi bersama Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap dua kali uji coba jalur sepeda balap di dua jalur tersebut.

Pria yang karib disapa Ariza ini mengatakan, dari hasil rapat tersebut maka Pemprov memutuskan dua hal. Pertama, lintasan JLNT Kota Kasablanka menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Kedua, lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat diperbolehkan bagi road bike mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 06.30 WIB.

"Selain waktu tersebut dilarang. Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Keputusan Gubernur. Draft-nya masih dibahas secara marathon oleh stakeholder," tegas Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menjelaskan, di dalam Keputusan Gubernur nanti akan diatur secara lebih rinci di mana saja lintasan yang diperuntukkan bagi road bike. Dia menuturkan, sambil menunggu Keputusan Gubernur yang resmi dan final maka lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba.

Hanya, Ariza tidak menyampaikan secara detil lokasi mana saja pelaksanaan uji coba itu. Lantas apa alasan Pemprov mempermanenkan jalur atau lintasan road bike?
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2772 seconds (0.1#10.140)