Ibu-ibu Pesakitan di Depok Mencuri Ponsel di Rumah Warga untuk Makan, Korban Maafkan karena Kasihan

Senin, 31 Mei 2021 - 14:14 WIB
loading...
Ibu-ibu Pesakitan di Depok Mencuri Ponsel di Rumah Warga untuk Makan, Korban Maafkan karena Kasihan
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Seorang ibu-ibu ketahuan mencuri ponsel di sebuah rumah kontrakan di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kejadian itu berlangsung pada Senin (31/5/2021) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku adalah RA (34), warga yang mengontrak di sekitar lokasi. Adapun korbannya adalah Saeri. Saat itu korban masih tertidur lelap di rumahnya, tiba-tiba pelaku masuk. Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci. Selanjutnya mengambil ponsel korban yg berada si lantai atas.



“Pelaku melakukan pencurian dengan cara awalnya masuk melalui pintu utama, kemudian pelaku langsung menuju lantai atas dan mengambil 3 unit ponsel milik korban,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab, Senin (31/5/2021).

Ketika itu korban masih dalam kondisi tidur dan tidak mengetahui saat pelaku masuk ke dalam rumah. Korban bangun pukul 04.30 WIB dan kaget ponselnya tidak ada. “Korban mengecek CCTV hingga didapatkan rekaman seorang perempuan yang belum jelas identitasnya masuk ke dalam rumahnya,” jelasnnya.

Korban lalu memberitahukan tetangganya soal peristiwa tersebut. Kemudian dibantu tetangganya, korban mencari pelaku. Kemudian didapatlah RA yang tinggalnya tidak jauh dari lokasi rumah korban.



“Dilakukan interogasi oleh warga sampai akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Didapatkan barang bukti di rumah kontrakannnya, tepatnya di bawah kasur berupa 3 unit handphone milik korban dan dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp265.000,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cimanggis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun korban malah memutuskan mencabut laporannya karena kasihan terhadap pelaku yang mengalami sakit komplikasi dan HIV.

“Korban dan pelaku sudah membuat surat pernyataan bersama tidak menuntut secara hukum dengan disaksikan aparat RT dan RW,” paparnya.

Adapun pengakuan pelaku, ponsel itu akan dijual untuk keperluan hidup sehari-hari. Saat ini pelaku sudah kembali ke rumahnya. Korban diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)