Artis Lady Marsella Tertipu SPK Bodong Pengadaan Bansos Senilai Rp60 Miliar

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:50 WIB
loading...
Artis Lady Marsella Tertipu SPK Bodong Pengadaan Bansos Senilai Rp60 Miliar
Artis Lady Marsella melaporkan kasus penipuan terkait pengadaan sembako bodong untuk bantuan sosial (bansos) di satuan kerja Pemprov DKI Jakarta. Foto: MPI/Carlos
A A A
JAKARTA - Artis Lady Marsella melaporkan kasus penipuan terkait pengadaan sembako bodong untuk bantuan sosial (bansos) di satuan kerja Pemprov DKI Jakarta. Pelaku merupakan mantan rekan bisnis yang mencatut nama dan perusahaannya PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) terkait Surat Perintah Kerja (SPK) senilai Rp60 miliar.

Kuasa hukum Lady Marsella, Achmad Yarus, menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan ini terjadi pada 10 September 2020. Sedangkan laporannya sudah dibuat di Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2021 dengan nomor laporan LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ. “Kami masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).

Achmad membeberkan, kasus ini bermula dari rencana kerja sama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP), dengan ASL Cs selaku terlapor. ASL Cs awalnya menawarkan dan mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan bansos dengan dana pribadi.

Setelah diyakinkan oleh ASL Cs, PT MCP sepakat menjalin kerja sama. PT MCP kemudian mengikuti poses yang ditentukan, hingga akhirnya proyek bansos ini dimenangkan oleh perusahaan Lady Marsella.

Lady Marsella mengaku kejanggalan mulai muncul saat proses perencanaan kerja sama. Saat itu, sejumlah media massa memberitakan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT MCP adalah palsu.



Padahal SPK yang diterima PT MCP tertera tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta, dengan menggunakan Kop Surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.

"Di mana SPK bodong itupun diserahkan kepada kami di dalam Gedung Balaikota Lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh saudara RM," kata Marsella.

Adanya pemberitaan media massa nyatanya tidak mengurungkan ASL Cs untuk terus meyakinkan manajemen PT MCP bahwa SPK tersebut valid. ASL Cs juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada pihak penerbit SPK. "Pastinya sudah kita cek terlebih dahulu, tanpa sepengetahuan mbak Lady kan aslinya saya yang pegang," ujar Marsella menirukan gaya bicara ASL Cs.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)