Bertarif Rp500.000, Anak di Bawah Umur Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:34 WIB
loading...
Bertarif Rp500.000,...
Puluhan pelaku prostitusi online dibekuk polisi di Jakarta Barat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 34 orang dan anak di bawah umur dibekuk jajaran Polda Metro Jaya di Hotel Wisma Prima, Jakarta Barat, karena terlibat praktik prostitusi online . Puluhan pelaku prostitusi online ini diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring pria hidung belang.

“Jadi ada satu admin atau mucikarinya, dia yang menggunakan ponsel dan mencari pelanggannnya,” kata petugas yang mengamankan puluhan orang itu kepada SINDOnews, Sabtu (22/5/2021).

Dia mengungkapkan, admin sengaja memasang foto dari wanita yang ditawarkan. Dari Informasi yang diterimaSINDOnews.com, modus yang dilakukan oleh kelompok ini juga sama dengan sebelumnya.

Mereka memasang foto wanita di aplikasi tersebut dan menawarkan wanita itu dengan tarif mulai dari Rp500.000. Dari hasil ini, para mucikari akan mendapatkan jatah sebanyal Rp200.000 dankepada polisi salah seorang pelaku mengaku mendapatkan upah Rp500.000 itu juga masih harus dibagi dengan kedua muncikarinya.

"Korban ini mendapatkan uang tidak pasti. Tergantung dari Umar," jelasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggeberek sebuah hotel di Jakarta Barat terkait dengan prostitusi online, sebanyak 34 orang berhasil dibekuk. Dari puluhan orang itu, ada sejumlah anak di bawah umur juga ikut diciduk polisi dari hotel tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)