Mucikari Prostitusi Anak di Apartemen Ternyata Masuk Bawa Orang lewat Gorong-gorong

Kamis, 06 Mei 2021 - 18:49 WIB
loading...
Mucikari Prostitusi Anak di Apartemen Ternyata Masuk Bawa Orang lewat Gorong-gorong
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Penasehat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), John Keliduan, menyebutkan, ada sejumlah cara bagaimana prostitusi online bisa masuk ke apartemen dan rumah susun (rusun), sebagaimana kasus porostitusi online yang terjadi di Apartemen Kelapa Gading beberapa waktu lalu.

"Kadang kala agen-agen ini juga karena mencari keuntungan mereka nakal, karena sistem cara masuknya itu mereka sudah mengetahui pintu-pintu pengamanan di apartemen. Sehingga, mereka bisa masuk dari gorong-gorong (tempat) parkir mobil, itu di bawah karena tidak bisa dideteksi kalau naik lift ke titik yang dituju," ujarnya dalam Polemik Trijaya "Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online", Kamis (6/5/2021).


Menurutnya, praktik prostitusi online bisa masuk ke apartemen karena pelaku hafal dengan pintu-pintu masuk menuju apartemen yang tidak terjangkau sistem pengamanan secara ketat. Misalnya, dari basement parkiran mobil, meskipun ada sekurity namun mereka tidak berani dan tidak memiliki dasar untuk menanyakan pada pengunjung maksud dan tujuannya datang ke apartemen.



"Karena (sekurity) tidak diberikan hak sepenuhnya, jadi mereka itu masuk dengan cara pakai dalam, tanda kutip hadir dari muka lain orang. Nanti dari belakang turun ambil orang, orang lain lagi, hilang jejak. Kecuali mereka masuk satu titik dari pintu depan umpamanya loby, kalau dari loby ketahuan," tuturnya.



Meski begitu, pihaknya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan imbauan, khususnya ke anggota P3RSI, agar saling mengawasi wilayah apartemennya sehingga tidak terjadi tindak pidana apapun, baik prostitusi ataupun narkotika.

"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan RT yang ada di tower dengan sekurity dan agen-agen, supaya mentaati aturan. Bukan hanya prostitusi online saja, tapi juga sarang dari narkoba yang sering terjadi transaksi di apartemen," tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)