Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi

Senin, 03 Mei 2021 - 03:30 WIB
loading...
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beragam akal bulus dan modus prostitusi semakin gencar di tengah pandemi Covid-19. Pembatasan atau penutupan tempat hiburan malam oleh pemerintah daerah tak membuat “pemain” bisnis terlarang itu mati gaya.

Ada saja celah untuk meraup keuntungan di saat pelaku hidung belang tak kuasa menahan syahwatnya. Mereka pun bergerilya dengan bermacam-macam intriknya. Berikut modus prostitusi tatkala Covid masih mewabah yang berhasil dihimpun SINDOnews, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Prostitusi Artis Jadi Ancaman untuk Para Penggemarnya

1 Orang Sewa 5 Kamar
Dari hasil penggeledahan kos-kosan di Cimanggis, Depok yang dijadikan tempat prostitusi terungkap satu orang menyewa sampai lima kamar.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mencurigai untuk apa penghuni tersebut menyewa kamar sebanyak itu. “Kebetulan kamar-kamar tadi ada penghuninya dan penghuninya bukan dia saja. Nggak mungkin lima kamar dia tempati dalam satu waktu. Ternyata memang ada indikasi seperti itu, transaksi (prostitusi),” ujar Lienda, Minggu (2/5/2021). Dalam rumah kos itu ditemukan penghuni dengan rentang usia belasan tahun.
Baca juga: Modus Prostitusi Kos-kosan di Cimanggis, Satu Orang Sewa 5 Kamar

Salon Plus plus
Dari luar salon kecantikan, namun ditelusur ke dalam ternyata disulap menjadi tempat prostitusi. Seperti ditemui di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang digerebek Satpol PP, beberapa waktu lalu. Salon itu ternyata menyediakan layanan esek-esek kepada pelanggannya.
Tamu yang datang kebanyakan pria muda. Kecurigaan warga makin mencuat lantaran beberapa perempuan seksi sering terlihat beraktivitas di salon tersebut.
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi

Salon kecantikan plus plus. Foto: Dok SINDOnews

Kencan di Rumah Makan
Sebut saja Dea, seorang pekerja seks komersil (PSK) yang lama berkecimpung di dunia esek-sek. Sebelum melakukan “eksekusi” di hotel atau apartamen, dia selalu bertemu kliennya di sebuah rumah makan atau restoran. Bila cocok barulah dibawa ke kamar untuk ena-ena. Namun, bila memang sudah pernah atau langganan, maka dia hanya menjemput di lobi kemudian langsung mengajaknya ke kamar.
Baca juga: Awal Mula Dea Terjun ke Prostitusi Online, Ini Kisahnya

Hotel Terselubung
Lantaran hotelnya tidak laku di tengah pandemi, Hotel Alona milik Cynthiara Alona di Kota Tangerang yang sebelumnya rumah indekos beralih menjadi sarang prostitusi. Dalam sebuah penggerebekan, sebanyak 10 perempuan dan 5 pria diamankan. Kini hotel tersebut ditutup permanen.
Setelah Hotel Alona, ada lagi Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square Tebet yang digeberek karena jadi sarang prostitusi. Hotel ini menjajakan perempuan di bawah umur dan nasibnya sama seperti Hotel Alona, ditutup permanen.
Baca juga: Buntut Kasus Prostitusi Online, RedDoorz Tebet Ditutup Permanen Satpol PP

Apartemen Esek-esek
Beberapa apartemen di Jakarta kerap terbongkar akibat kasus prostitusi online. Pelaku prostitusi “bermain” di apartemen lantaran tempat biasanya bekerja seperti karaoke atau spa tutup selama pandemi.
Menurut pelaku esek-esek, “bermain” di apartemen lebih aman karena sesama penghuni cuek dan longgar dari jangkauan aparat. Transaksinya cukup mudah melalui media sosial atau layanan pesan singkat.
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi

Perempuan yang diamankan lantaran melayani pria hidung belang di apartemen. Foto: Dok SINDOnews

Aplikasi Media Sosial
Kecanggihan teknologi dimanfaatkan untuk prostitusi, ya benar itu yang terjadi saat ini. Umumnya disalahgunakan oleh kalangan remaja usia masih SMP hingga SMA. Mereka menggunakan aplikasi MiChat baik difasilitasi mucikari atau dioperasikan sendiri.
Penyalahgunaan media sosial ini dilakukan mucikari berinisial DF (27) yang menjajakan AC (11) dengan menaruh foto-foto korban di aplikasi tersebut yang bertuliskan manis imut, 16 tahun, dan nomor booking order yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)