Pengunjung Melebihi Batas Maksimal, Polisi Langsung Tutup Kolam Renang di Kota Depok

Senin, 17 Mei 2021 - 04:02 WIB
loading...
Pengunjung Melebihi...
Pengunjung saat berwisata di Wisata air Putri Duyung Kota Depok. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Hari keempat Lebaran, warga masih ramai mengunjungi sejumlah tempat wisata air yang berada di Kota Depok. Tempat wisata air seperti kolam renang yang ramai diserbu warga salah satunya di Pasir Putih Sawangan.

Untuk mencegah kerumunan, polisi melakukan tindakan tegas dengan menutup saat jumlah pengunjung sudah memenuhi batas maksimal 30 persen dari daya tampung normal."Kolam renang Pasir Putih sudah kita tutup karena sudah memenuhi batas,” kata Kapolsek Sawangan AKP Rio Tobing, Minggu (16/5/2021).



Petugas ikut memantau selama kolam renang beroperasi. Sebab dikhawatirkan terjadi kerumunan pengunjung seperti hari sebelumnya. “Cuma ramai mau masuk tapi dibatasi,” tukasnya.

Demikian halnya dengan pengawasan di kolam renang Putri Duyung, Sawangan. Di lokasi tersebut juga terjadi keramaian sehingga untuk hari ini pengawasan dilakukan lebih ketat. “Tidak penuh karena dilakukan pembatasan,” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, mendatangi lokasi kolam renang Putri Duyung, Sawangan. Pasalnya lokasi air itu diduga melanggar protokol kesehatan karena menampung lebih dari 30 persen.


Sesuai dengan ketentuan, tempat wisata dan mal diperbolehkan beroperasi selama libur Lebaran namun melakukan pembatasan pengunjung hanya 30 persen dari kapasitas normal."Kami datang menindaklanjuti info situasi kolam renang yang penuh,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda Ratna Nurdiany.

Dia menyebut ada pelanggaran yang dilakukan pengelola, yaitu jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas 30 persen. “Melebihi kapasitas yang ditetapkan yaitu 30 persen,” ungkapnya.Pihaknya kemudian memberikan peringatan kepada pengelola. Petugas mengingatkan agar pengelola mengatur jumlah pengunjung yang datang.

Bahkan sebagian pengunjung diminta untuk pulang. “Pengelola diminta mengatur kapasitas dan sebagian disuruh pulang,” paparnya.Pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada pengelola. “Diberikan peringatan teguran tertulis,” tegasnya.

Lebih lanjut Linda mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, mulai dari mencuci tangan hingga menjauhi kerumuman. “Prokes tetap harus dijaga dan jangan sampai terjadi lonjakan kasus,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)