Dilarang Ziarah, Warga Bekasi Menangis ke Pengelola TPU

Jum'at, 14 Mei 2021 - 20:31 WIB
loading...
Dilarang Ziarah, Warga...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Seperti DKI Jakarta, Pemkot Bekasi melarang warganya melakukan ziarah kubur. Peniadaan ziarah mulai berlaku sejak 12-16 Mei 2021.

Larangan ziarah itu menyisakan cerita tersendiri bagi Yulan (47), salah satu pengelola yang juga pedagang kembang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poncol, Bekasi Timur. Dia mendapat curhat dari warga yang kecewa tidak bisa ziarah kubur.
Baca juga: Depok Beda dari Jakarta, Peziarah Membeludak, Warga: Nggak Takut Corona Apa?

"Ada yang sampai nangis. Dia bilang udah mudik enggak boleh ziarah ke kuburan aja dilarang juga. Gitu dia bilangnya," kata Yulan, Jumat (14/5/2021).

Dia hanya bisa menasehati peziarah tersebut. Dia menyarankan yang bersangkutan datang ke TPU pada Senin 17 Mei 2021. "Akhirnya dia balik," ucapnya.
Baca juga: Peziarah Ricuh dan Jebol Pagar, TPU Tegal Alur Ditutup Total dan Polisi Tambah Petugas

Yulan juga bercerita akibat pelarangan tersebut, dirinya terpaksa tidak berjualan kembang makam. Padahal, dia sudah merogoh kocek cukup dalam untuk berbelanja. "Saya rugi Rp2 juta, busuk itu bunga. Kalau sama masang tenda mah lain lagi. Harapannya normal lagi kayak biasa. Kalau mau tutup jangan dadakan ada surat-surat," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)