491 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Kamis, 13 Mei 2021 - 22:01 WIB
loading...
491 Napi Lapas Paledang...
Narapidana Lapas Paledang, Bogor, dapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Foto: Lapas Paledang
A A A
BOGOR - Sebanyak 491 nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Paledang , Kota Bogor, menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2021. Dari jumlah tersebut, 489 warga binaan menerima remisi khusus satu dan sisanya remisi khusus dua.

"Total yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 491 warga binaan," kataKalapas Kelas 2 A Paledang Kota Bogor Yohanes Waskito kepada wartawan, Kamis (13/4/2021).

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba dan 203 warga binaan tindak pidana lain. Jenjang remisi bagi warga binaan berbeda-beda.

"Paling lama dua bulan dan sedikit 15 hari," tambahnya.

Di sisi lain, tambah Teguh, kondisi Lapasnya saat ini memang mengalami kelebihan kapasitas. Dimana, jumlah penghuni keseluruhan telah mencapai 764 orang dari kapasitas Lapas yang hanya 394 orang.

Rinciannya yakni 702 orang merupakan pria dewasa, 60 orang perempuan, 1 orang kategori anak pria dan 1 orang berstatus warga negara asing (WNA).

"Terdiri dari 83 tahanan dan 681 narapidana. Itu data registrasi terakhir pada 12 Mei 2021," tutup Teguh.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2402 seconds (0.1#10.140)