686 Napi Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 - 22:39 WIB
loading...
686 Napi Rutan Depok...
Sebanyak 686 narapidana Rutan Kelas I Depok mendapat remisi khusus Idulfitri 1444 H. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rutan Kelas I Depok mendapat remisi khusus Idulfitri 1444 H. Tiga di antaranya langsung bebas.

“Ada sebanyak 686 narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” ungkap Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, Sabtu (22/4/2023).

Ratusan narapidana yang mendapat remisi khusus ini terdiri dari RK I diberikan kepada 680 orang, RK II diberikan kepada enam orang. Andi menuturkan, hak remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

Diharapkan, semua narapidana yang mendapatkan remisi agar bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.

“Semoga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan taat hukum,” tuturnya.


Dia juga berpesan agar WBP konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. “Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di rutan,” ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2227 seconds (0.1#10.140)