H-1 Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta -Tangerang Terpantau Lengang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Memasuki penghujung bulan puasa Ramadhan atau H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H , kondisi ruas tol yang menjadi akses pemudik, terpantau lengang.
Berdasarkan laporan di akun Twiitter @TMCPoldaMetro, kondisi lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, tampak sepi.
"06.38 Situasi arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 16+000 terpantau lancar," tweet @TMCPoldaMetro.
Kondisi serupa juga terlihat di ruas Tol Jakarta -Tangerang. "07.05 Situasi arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 19+300 terpantau lancar," tulis @TMCPoldaMetro
Dari Bekasi, TMC POLRES METRO BEKASI KABUPATEN juga melaporkan kondisi lalu lintas di Exit Tol Cikarang Barat lengang.
"07.10 Terpantau Situasi Lalin Exit Tol Cikarang Barat Lancar," tulis @tmcrestrobekasi.
Hingga pagi ini petugas masih tetap melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan. Sejumlah pengendara diminta putar balik
"07.08 Polri Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan arus mudik lebaran 2021 di KM 31 Cikarang Barat dan memutar balikan pengendara yang melanggar, dalam rangka mendukung Program Pemerintah "Dilarang Mudik".
Berdasarkan laporan di akun Twiitter @TMCPoldaMetro, kondisi lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, tampak sepi.
"06.38 Situasi arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 16+000 terpantau lancar," tweet @TMCPoldaMetro.
Kondisi serupa juga terlihat di ruas Tol Jakarta -Tangerang. "07.05 Situasi arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 19+300 terpantau lancar," tulis @TMCPoldaMetro
Dari Bekasi, TMC POLRES METRO BEKASI KABUPATEN juga melaporkan kondisi lalu lintas di Exit Tol Cikarang Barat lengang.
"07.10 Terpantau Situasi Lalin Exit Tol Cikarang Barat Lancar," tulis @tmcrestrobekasi.
Hingga pagi ini petugas masih tetap melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan. Sejumlah pengendara diminta putar balik
"07.08 Polri Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan arus mudik lebaran 2021 di KM 31 Cikarang Barat dan memutar balikan pengendara yang melanggar, dalam rangka mendukung Program Pemerintah "Dilarang Mudik".
(thm)