Mudik Dilarang, Bandara Soetta Terbangkan Rata-Rata 40.000-60.000 Orang per Hari
loading...
A
A
A
"Identifikasi dia pemudik atau tidak, kita tidak bisa memastikan. Mungkin saat masa Larangan mudik, baru kita bisa bedakan, kalau ada perjalanan dinas ada surat dari dinas dan instansi," paparnya.
Begitupun dengan dengan syarat Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), tanpa melengkapi persyaratan itu, maka akan diberlakukan larangan untuk terbang.
"Larangan mudik itu kan berlaku untuk umum, dari 6-17 Mei 2021. Kalau sekarang kan sebenarnya masih masa pengetatan mudik, syaratnya kan tetap bisa dengan PCR dan rapid antigen," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Terminal 2 dan 3 Bandara Soetta para pemudik sudah mulai ramai. Rata-rata mereka mudik karena telah mendapat izin dari perusahaan tempat bekerja.
Namun, tidak sedikit yang mudik karena alasan bekerja atau dinas keluar kota. Tidak seperti masa sebelum Covid-19, arus mudik periode ini kurang bergairah.
Lihat Juga: Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soetta
Begitupun dengan dengan syarat Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), tanpa melengkapi persyaratan itu, maka akan diberlakukan larangan untuk terbang.
"Larangan mudik itu kan berlaku untuk umum, dari 6-17 Mei 2021. Kalau sekarang kan sebenarnya masih masa pengetatan mudik, syaratnya kan tetap bisa dengan PCR dan rapid antigen," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Terminal 2 dan 3 Bandara Soetta para pemudik sudah mulai ramai. Rata-rata mereka mudik karena telah mendapat izin dari perusahaan tempat bekerja.
Namun, tidak sedikit yang mudik karena alasan bekerja atau dinas keluar kota. Tidak seperti masa sebelum Covid-19, arus mudik periode ini kurang bergairah.
Lihat Juga: Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soetta
(thm)