Larangan Mudik Lebaran ke Banten, Polisi Data Travel Gelap

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:06 WIB
loading...
Larangan Mudik Lebaran ke Banten, Polisi Data Travel Gelap
Mobil travel gelap dikandangkan polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang akan melakukan identifikasi dan pendataan kendaraan yang akan mudik ke Banten. Pengetatan ini dilakukan agar tidak ada travel gelap yang mengangkut pemudik Lebaran dari wilayah Tangerang ke Banten. Penjagaan ketat akan dilakukan di area perbatasan dan jalan-jalan tikus.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho pun melakukan peninjauan langsung ke Gerbang Tol Cikupa yang menjadi pintu masuk kendaraan dari Tangerang ke Banten, Senin 3 Mei 2021. Kepada anggota yang melakukan tugas di perbatasan, dia meminta agar selalu waspada dan melengkapi diri dengan alat pelindung diri yang lengkap.

"Personel yang melakukan pengamanan di Pospam agar selalu waspada dan menggunakan bodyvest serta pelindung lainnya untuk menjaga kesalamatan," kata Rudy.

Dia juga meminta kepada anggota yang berjaga agar selalu mengedepankan sikap humanis kepada warga. Sehingga, meminimalisir terjadinya salah paham.

"Personel harus bisa memberi imbauan dan edukasi kepada masyarakat dengan baik dan santun. Sehingga tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif. Berikan edukasi yang baik," ungkapnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya akan melakukan meminta kendaraan pemudik yang akan masuk Banten putar balik.

"Tentunya untuk memastikan kegiatan penyekatan pelaksanaan peniadaan mudik berjalan dengan baik. Mulai 6-17 Mei 2021, semua kendaraan yang akan mudik akan diminta putar balik," jelasnya.

Terkait maraknya travel pengangkut para pemudik, pihak telah melakukan antisipasi dengan melakukan identifikasi dan pendataan kendaraan yang lewat.

"Guna mengantisipasi travel gelap yang mengangkut pemudik, kami akan melakukan identifikasi dan pendataan untuk mengantisipasi travel yang akan mengangkut para pemudik," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)