Momen Haru Ketua Panitia Maulid Nabi di Petamburan Sungkem ke Habib Rizieq
loading...
A
A
A
JAKARTA - Momen haru mewarnai jalannya sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi fakta dari terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Saat persidangan, Ketua Panitia Maulid Nabi di Petamburan Haris Ubaidilah menangis ketika sungkem meminta maaf kepada Habib Rizieq. Dia menyesal telah menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW berbarengan dengan pernikahan putri Rizieq.
Baca juga: Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi dan Ahli untuk Ringankan Habib Rizieq
"Acara ini adalah peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf...," ujar Haris sambil menangis dan sungkem.
Sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
Menurut dia, Habib Rizieq ingin melaksanakan pernikahan sang putri secara terbatas. Namun, dia mengusulkan agar akad nikah dilaksanakan pada hari yang sama dengan Maulid Nabi.
"Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid," ucapnya.
Mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis tidak bisa memberikan jawaban saat itu sambil menunggu jawaban Habib Rizieq.
Baca juga: Beri Kesaksian dalam Sidang Habib Rizieq, 2 Ahli Kompak Sebut Semua Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19
Selanjutnya, Habib Rizieq mengizinkan pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan acara Maulid. Setelah diberikan izin Haris sebagai ketua panitia sempat bingung, dia harus menyesal atau bersyukur.
"Saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pada akhirnya akad nikah dilaksanakan di atas panggung acara peringatan Maulid," kata Haris.
Acara tersebut tetap terlaksana pada 14 November 2020 sesuai rencana terdakwa kemudian dihadiri ribuan masyarakat simpatisan. "Kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di ibu kota," ucap jaksa.
Saat persidangan, Ketua Panitia Maulid Nabi di Petamburan Haris Ubaidilah menangis ketika sungkem meminta maaf kepada Habib Rizieq. Dia menyesal telah menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW berbarengan dengan pernikahan putri Rizieq.
Baca juga: Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi dan Ahli untuk Ringankan Habib Rizieq
"Acara ini adalah peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf...," ujar Haris sambil menangis dan sungkem.
Sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
Menurut dia, Habib Rizieq ingin melaksanakan pernikahan sang putri secara terbatas. Namun, dia mengusulkan agar akad nikah dilaksanakan pada hari yang sama dengan Maulid Nabi.
"Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid," ucapnya.
Mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis tidak bisa memberikan jawaban saat itu sambil menunggu jawaban Habib Rizieq.
Baca juga: Beri Kesaksian dalam Sidang Habib Rizieq, 2 Ahli Kompak Sebut Semua Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19
Selanjutnya, Habib Rizieq mengizinkan pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan acara Maulid. Setelah diberikan izin Haris sebagai ketua panitia sempat bingung, dia harus menyesal atau bersyukur.
"Saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pada akhirnya akad nikah dilaksanakan di atas panggung acara peringatan Maulid," kata Haris.
Acara tersebut tetap terlaksana pada 14 November 2020 sesuai rencana terdakwa kemudian dihadiri ribuan masyarakat simpatisan. "Kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di ibu kota," ucap jaksa.
(jon)